akarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan operasional di sejumlah daerah setelah penangkapan Dadan dan kawan-kawan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 Juni 2026. Ratusan dapur SPPG (Sentra Pengolahan Pangan Gratis) menghentikan kegiatan sementara karena dana operasional belum cair.
Menurut data yang beredar, pada 8 Juni 2026 sebanyak 195 dapur di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhenti beroperasi. Di Sumatera Selatan terdapat 12 dapur, Lumajang 19 dapur, Banda Aceh 7 dapur, dan Sabang 2 dapur.
Para mitra menyatakan tidak dapat melakukan talangan dana sendiri, sehingga produksi makanan untuk anak-anak terpaksa dihentikan.
Nanik S Deyang, yang baru ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026, langsung mengambil langkah moratorium pendaftaran dapur baru.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekitar 27 ribu SPPG yang sudah beroperasi sebelum menambah dapur-dapur baru.
“Moratorium dilakukan agar kita bisa memperbaiki tata kelola terlebih dahulu,” kata Nanik, sebagaimana dikutip dari pernyataannya.
Langkah ini mendapat respons beragam di DPR. Anggota DPR Charles Honoris mendukung moratorium sebagai langkah yang masuk akal untuk meningkatkan kualitas program dan mendorong konsep dapur berbasis sekolah. Sementara itu,
Rieke Diah Pitaloka menekankan bahwa moratorium tidak boleh sekadar jeda sementara. Menurutnya, diperlukan perubahan aturan dan desentralisasi agar masalah serupa tidak terulang.
Sebelumnya, penangkapan Dadan Cs memicu kekhawatiran publik mengenai dugaan jual beli titik lokasi dapur dan pengelolaan dana investasi miliaran rupiah yang digunakan untuk mendirikan dapur SPPG. Para mitra melaporkan bahwa dana yang dijanjikan belum terealisasi, meskipun mereka telah menyiapkan infrastruktur.
Program MBG yang digagas untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia kini berada di tengah sorotan. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan masalah pendanaan dan tata kelola agar dapur-dapur dapat kembali beroperasi normal dan program dapat berjalan sesuai tujuan.






