BENGKULU SELATAN – Seorang oknum camat di Bengkulu Selatan diduga melakukan perusakan fasilitas di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan pada Jumat, 29 Mei 2026. Insiden ini terjadi ketika wali murid tersebut mempertanyakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah.
Kepala SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan, Lias Rawati, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat wali murid tersebut mendatangi sekolah. Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan nilai TKA anaknya yang tidak sesuai harapan, mengingat selama ini sang anak dikenal berprestasi dan sering mendapatkan peringkat di kelasnya.
Kronologi Kejadian dan Kerusakan Aset Sekolah
Lias Rawati menuturkan, diduga tidak terima dengan hasil TKA anaknya, wali murid tersebut tiba-tiba menunjukkan emosi. Dalam kondisi marah, ia dilaporkan memecahkan meja yang berada di ruang tata usaha sekolah.
‘Wali murid tersebut tiba-tiba emosi hingga memecahkan meja yang berada di ruang tata usaha sekolah,’ kata Lias Rawati. Pihak sekolah mengaku terkejut karena sebelumnya telah menjelaskan kronologi dan sistem penilaian TKA yang memang sudah menjadi ketentuan. Kerusakan meja tersebut juga merupakan aset lembaga pendidikan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa aktivitas belajar mengajar pada hari Jumat tersebut berjalan normal dan tidak ada kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi staf sekolah.
Sistem Penilaian TKA yang Murni dan Independen
Lias Rawati menjelaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan sistem baru yang baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini secara nasional untuk tingkat SMP. Pelaksanaan ujian TKA dilakukan secara murni daring (online) menggunakan komputer dan diawasi ketat oleh pengawas serta kamera CCTV untuk memastikan tidak adanya kecurangan.
‘TKA itu bukan wewenang kepala sekolah. Sekolah hanya penyelenggara,’ tegas Lias Rawati, menepis dugaan adanya intervensi dari pihak sekolah terkait hasil nilai siswa. Hasil TKA murni sesuai performa anak dalam pengerjaan soal di komputer dan tidak dapat diubah oleh pihak sekolah.
Laporan dan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah
Atas insiden ini, Lias Rawati mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pembina yang menaungi bidang SMP. Namun, ia menyatakan belum melapor langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Susmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan lisan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum camat di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan. Susmanto langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Inspektorat juga dikabarkan akan mendatangi sekolah untuk melihat langsung kondisi dan mendengarkan kronologi kejadian secara lebih detail.
Permintaan Maaf dan Upaya Penggantian Kerugian
Lias Rawati juga menyampaikan bahwa pada Senin, 1 Juni 2026, oknum camat tersebut telah kembali mendatangi sekolah untuk meminta maaf atas kejadian yang terjadi. Wali murid tersebut mengakui kesalahannya dan telah berupaya mengganti meja yang rusak akibat insiden tersebut.
‘Kami pas keluar dia sudah ganti niatnya sudah itu dan memang dia sudah minta maaf,’ ujar Lias Rawati.
Pihak sekolah berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menahan emosi, terutama saat berada di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.






