Dewa : Lahirnya Kolaborasi Ini Bisa Meminimalisir Masalah Pertanahan

Palembang—Sumselnews.co.id—Berkat pemikiran serta gagasan antara Pemerintah kota Palembang, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, akhirnya melahirkan sebuah kolaborasi yang berlian dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada di 18 kecamatan kota Palembang. Gagasan tersebut tertuang dalam penandatanganan bersama rencana kerja tindak lanjut nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan

secara terpadu menggunakan one database Management
System di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam hal ini Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa membenarkan jika ide pertama kalinya berasal dari Kapolrestabes kita Bapak Dr. Haryono Sugihhartono.

“Ini berkat komitment bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinerjisitas antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi.

Maka dari itu dengan terbentuknya kolaborasi ini setidaknya akan mengurangi masalah potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum dilapangan. Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan
secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada,”jelasnya saat sambutan dalam acara nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan
secara terpadu menggunakan one database Management
System di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan rabu (6/12) dikantor BPN Sumsel.

Lanjutnya, langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat dan menyederhanakan dari seluruh pelayanan yang ada.

“Kita berharap kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan saja, melainkan aplikasi dilapangan dari staf kami, Kapolrestabes dan staf kepala pertanahan yang bertugas untuk bekerja sama nantinya,” tutupnya. ™

 

Baca Juga  Umar Halim dan Barisan RFG Gelar Bazar Murah, Ribuan Warga Palembang Antri!!!