Lahat  

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) anggota polres lahat.

Sumselnews.co.id LAHAT || Pada Hari Selasa 7 Desember 2021 Telah berlangsung upacara Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 2 (dua) anggota polres lahat, atas nama Briptu Age Suwito dan Bripda Ahmad Yovie,bertempat dihalaman Apel Polres Lahat.

Berdasarkan keputusan Kepolisian Sumatera Selatan nomor skep : 789 / X / 2021 dengan dasar melanggar pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri, junto pasal 7 ayat 1 hirup (m) Pasal 11 hirup (c) dan pasal 21 ayat 3 huruf i perkap no. 14 tahun 2011.

Dalam amanatnya Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, dalam upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan merupakan Punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya polres lahat.

PTDH terhadap personel polri dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang propesi dan pengamanan polres lahat dan selanjutnya dilakukan pemecatan oleh institusi polri sesuai dengan ketentuan hukum yg ada.

“Diharapkan kepada personel yg di berikan PTDH dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, dan harapan saya sebagai warga negara yg baik yg pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yg kondusif di tengah – Tengah masyarakat.” Ucap Kapolres Lahat

Polri adalah organisasi lembaga yang di tuntut untuk memberikan contoh teladan yang baik dari masyarakat dan juga di tuntut untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dalam setiap bidang tugas dan harkamtibmas.

Polri banyak tapi kualitas masih rendah, maka belum bisa memenuhi harapan masyarakat secara sempurna, namun dengan kualitas yang ada polisi yang cukup mampu hanya sedikit yang mempunyai dan memiliki kualitas yang baik,maka dapat memberikan pelayanan yg baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga  Upacara Pembukaan Dikmata TNI AD Gelombang II TA 2022

Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan sebagai implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal yaitu penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yg baik dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yg terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.” Tuturnya

Kasubsi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH,Menuturkan selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.

“Kita tetap lakukan protokol kesehatan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak,bagi masyarakat yang belum di Vaksin Ayo Kita Vaksin Menuju Lahat Sehat Presisi,” Tuturnya Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono.SH

Agustin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *