Polsek Rambang Dangku Terima Hibah Tanah dari PT MPC

SumselNews.co.id Muara Enim | Pihak PT Musi Prima Coal (MPC) Empat Petulai Dangku didampingi oleh camat, kepala desa serta babinsa setempat, menyerahkan hibah tanah satu hektare ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang Dangku.

Penyerahan hibah tanah guna pembangunan kantor Polsek Empat Petulai Dangku tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Rambang Dangku AKP S. Ardeni, Jumat (11/06/2021).

Pihak PT MPC berharap dengan diserahkannya lahan seluas satu hektare tersebut, pembangunan kantor Polsek Empat Petulai Dangku dapat segera dimulai untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Lahan yang terletak di desa tersebut nantinya akan dapat diakses dari sungai dan dari darat, sehingga sangat strategis untuk melakukan pelayanan sekaligus pengamanan wilayah.

“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan penyerahan hibah tanah untuk pembangunan (kantor) Polsek. Dan diterima langsung oleh Kapolsek Empat Petulai Dangku Muara Enim. Kita berharap dapat segera dibangun, sehingga akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat, khususnya di wilayah Empat Petulai Dangku,” ucapnya.

“Saat ini masyarakat kita yang ada di wilayah Empat Petulai Dangku berada di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku. Sehingga masyarakat masih harus ke Rambang Dangku untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Jadi dengan dibangunnya Polsek di wilayah Empat Petulai Dangku, maka akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Di samping itu, posisinya yang menghadap ke jalan akan semakin memudahkan polisi mengawasi wilayah serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan cepat,” jelasnya.

Sementara itu, camat dan kepala desa setempat mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah juga kepada PT. MPC, atas hibah lahan seluas 1 Ha untuk pembangunan gedung Polsek Empat Petulai Dangku.

“Dengan luas lahan tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama dan pusat-pusat pelayanan yang lainnya, sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *