10 Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Lumajang Ditangkap, Polisi Dalami Dalang di Balik Serangan

LUMAJANG | Polisi berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno. Para pelaku diketahui berinisial GS, MB, GF, MS, JP, AN, FA, MS, SP, dan SJ.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa total 16 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara enam lainnya berstatus sebagai saksi, termasuk korban.

“Sepuluh orang merupakan terduga pelaku tindakan kekerasan, sementara enam lainnya adalah saksi, termasuk saksi korban,” ujar Alex, Jumat (17/4/2026).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) juncto Pasal 307 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Beberapa pelaku telah mengakui melakukan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka,” tambahnya.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di bagian kepala sedalam 0,5 sentimeter, luka memar dan lecet di bahu, serta luka di tangan kanan sepanjang tiga sentimeter dengan lebar 0,5 sentimeter. Meski demikian, kondisi korban saat ini dilaporkan sudah stabil.

Kapolres juga menjelaskan bahwa terdapat sekitar 12 orang di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Namun, dua orang di antaranya tidak terlibat dalam aksi kekerasan karena hanya ikut datang dan tidak melakukan tindakan apa pun.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit dan keris, serta benda tumpul yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang telah beredar.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (15/4/2026) siang di kediaman korban. Saat itu, sekitar 15 orang mendatangi rumah Sampurno menggunakan dua mobil dan beberapa sepeda motor. Awalnya, korban mengira rombongan tersebut adalah tamu yang hendak bersilaturahmi.

Namun situasi berubah tegang setelah terjadi percakapan di dalam rumah. Adu argumen memicu emosi para pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden ini diduga berawal dari kesalahpahaman yang terjadi sehari sebelumnya. Sampurno diketahui sempat terlibat cekcok dengan seseorang saat menghadiri acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyebut rombongan pelaku datang untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Meski korban telah meminta maaf, amarah pelaku tidak mereda dan berujung pada pengeroyokan.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya dalang di balik penyerangan ini. Dugaan tersebut muncul dari keterangan saksi yang menyebut para pelaku diduga diperintah oleh seseorang.

Nama “Dani” sempat disebut oleh korban sebagai pihak yang mungkin terkait dengan insiden tersebut. Namun hingga kini, identitas dan peran sosok tersebut masih dalam penyelidikan.

“Menurut keterangan saksi, para pelaku diduga disuruh seseorang. Kami masih mendalami hal ini,” ujar Suprapto.

Sementara itu, Sampurno yang telah menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang mengaku peristiwa tersebut kemungkinan dipicu oleh kesalahpahaman. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran ke depan.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan tersebut.