Sumselnews.co.id Muara Enim | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Muara Enim untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai dibuka pada 21 Juni 2021. PPDB SMP ini dibuka selama 5 hari sampai 25 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Irawan Supmidi melalui Kabid Pembinaan SMP, Ramlie didampingi Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Abi Nurwardani mengatakan untuk PPDB SMP ini dibuka melalui empat jalur.
“Yang diutamakan itu jalur Zonasi, kemudian jalur Prestasi, jalur Afirmasi, dan juga ada jalur Perpindahan Orang Tua,” kata Ramlie saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Senin (21/06/2021).
Ramlie menjelaskan terkait pelaksanaan PPDB SMP 2021 ini bisa melalui Aplikasi Online PPDB ataupun datang langsung ke sekolah, namun tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk pelaksanaannya, sudah ada ketentuannya bisa online/daring dan bisa luring,” kata Ramlie.
Ramlie mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim berharap PPDB SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Kami berharap semuanya berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan masyarakat, tidak ada kendala, sehingga semua berjalan dengan kondusif,” tutupnya.
Adapun persyaratan untuk pendaftar dalam PPDB SMP jalur Zonasi Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Muara Enim ini, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Nomor 420/2129/Disdikbud.Me-1/2021 tertanggal 20 Mei 2021, yaitu:
1. Memiliki ljazah / Surat Keterangan yang setara dengan ijazah SD/Ml atau sederajat.
2. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun terhitung pada awal tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu 1 Juli 2021.
Kemudian untuk Pengumuman Peserta Didik Baru yang diterima akan diumumkan pada 30 Juni 2021.
Dilanjutkan dengan Daftar Ulang bagi Peserta Didik Baru yang diterima pada 5 s.d. 8 Juli 2021.
Awal Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai tanggal 12 Juli 2021 berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Muara Enim (masih menunggu Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
lndonesia).
Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah tanggal 12 s.d. 14 Juli 2021 untuk peserta didik baru, sedangkan peserta didik lama
dilaksanakan kegiatan belajar mengajar dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan di masa pandemi dan mematuhi protokol
kesehatan Covid-19. (Aal)

