Sumselnews.co.id Muara Enim | Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. meresmikan dan menyerahkan Keputusan Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun 2024.
Sebanyak 709 orang PPPK formasi tahun 2023 yang terdiri dari 315 tenaga kesehatan, 292 tenaga pendidikan dan 102 tenaga teknis telah resmi diangkat, bertempat di GOR Pancasila Muara Enim, Senin (03/06/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan hari ini merupakan hari yang sangat berbahagia dan bersejarah bagi PPPK Pemkab Muara Enim karena telah menunggu cukup lama.
“Proses Pengadaan PPPK ini telah dilakukan seleksi pada akhir tahun 2023, telah melakukan pemberkasan, telah dilakukan verifikasi beberapa kali dan syukur Alhamdulillah pada hari ini saudara-saudara diresmikan dan Insya Allah akan diberikan SK Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebanyak 709 orang,” katanya.
Pj Bupati mengharapkan kehadiran para PPPK yang telah diresmikan di jajaran birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Muara Enim secara umum.
“Secara khusus, kehadiran saudara di Satuan Unit Kerja di mana saudara ditempatkan, diharapkan akan mampu membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban Perangkat Daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah. Untuk itu, saudara harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang saudara miliki,” harapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menuturkan PPPK di Kabupaten Muara Enim patut bersyukur karena satu-satunya yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah penghasilan gaji bulanan di Provinsi Sumatera Selatan.
“Mereka juga sama kita berikan tunjangan TPP sebanyak Rp3 juta dan itu cuma kabupaten kita yang bisa melakukan itu karena keuangan kita memungkinkan,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan telah diangkat secara resmi, kinerja tenaga PPPK bisa semakin meningkat ke depannya.
“Karena ini kontrak perjanjian kerja, jadi sewaktu-waktu bisa dibatalkan, beda dengan PNS. Mudah-mudahan tidak ada adik-adik ini, saya yakin rajin-rajin semua mereka dan yang paling utama harus bersyukur atas peresmian PPPK ini,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada PPPK yang telah diresmikan dan meminta selalu menjaga amanah dan kepercayaan sebagai abdi negara dengan penuh dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat. (Alhamd)