LAMPUNG | Seorang remaja perempuan di Lampung menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang tragis. Korban, yang baru berusia 15 tahun, diculik oleh orang yang baru dikenalnya di media sosial. Kasus ini kembali mengingatkan kita akan bahaya yang mengintai di dunia maya.”
RD, remaja perempuan berusia 15 tahun, dilaporkan hilang oleh keluarganya di desa Panaragan Jaya, Lampung, sejak Kamis pekan lalu. Keluarga menduga RD diculik oleh orang yang baru dikenalnya di media sosial. Tim Reskrim Polres Tulang Bawang langsung membentuk tim khusus dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menemukan RD disekap di sebuah rumah kost di daerah Unit 2, Menggala. Kondisi RD sangat memprihatinkan. Selama penyekapan, ia tidak diberi makan, dicekoki miras, dan menjadi korban pemerkosaan oleh empat pelaku.
Polisi berhasil menangkap keempat pelaku di lokasi yang berbeda. Bahkan, di salah satu tempat penangkapan, polisi sempat dihalang-halangi oleh keluarga pelaku yang tidak terima pelaku ditangkap.
Keempat pelaku, yang semuanya berusia 18 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi dan mengedukasi anak-anak mereka tentang bahaya di media sosial.