BATAM | Seorang pria beristri di Batam, Kepulauan Riau, nekat merampok teman kencannya sendiri.
Pelaku, yang diketahui bernama Ma, gelap mata karena kecanduan judi online. Ia memaksa korbannya, seorang wanita berusia 44 tahun yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat, untuk memberikan uang agar bisa digunakan berjudi.
Korban menolak memberikan uang, membuat Ma kalap dan melukai leher korban dengan senjata tajam. Korban yang ketakutan berteriak histeris di tengah jalan, menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berusaha menolongnya.
Kepada polisi, korban menceritakan bahwa ia telah beberapa kali bertemu dengan pelaku dan telah menjalin hubungan selama 2 bulan.
Pada malam kejadian, mereka bertemu dan pelaku tiba-tiba meminta uang untuk berjudi. Korban menolak, sehingga pelaku mengancamnya dengan pisau dan melukai lehernya.
Polisi berhasil menangkap Ma di rumah mertuanya. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di ruang tahanan Polresta Barelang.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kecanduan judi online yang bisa membuat seseorang gelap mata dan melakukan tindakan kriminal.