Sumselnews.co.id Muara Enim | Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. memastikan penyelesaian proyek pembangunan jembatan rangka baja Sungai Enim di Kecamatan Empat Petulai Dangku masuk dalam pendanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024.
Hal tersebut dipastikan Pj Bupati seusai menghadiri rapat verifikasi usulan kegiatan pembangunan melalui Bantuan Gubernur atau Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumsel, di Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang, Rabu (19/06/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Sumsel Ir. Suman Asra Supiono tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan tahap kelima jembatan yang menghubungkan Desa Baturaja dan Desa Pangkalan Babat itu dianggarkan senilai Rp30 miliar dari total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Muara Enim, yaitu sebesar Rp 60 miliar.
Pj Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., menyampaikan bahwa, total anggaran tersebut tidak hanya diperuntukan bagi penyelesaian pembangunan jembatan Empat Petulai Dangku, namun juga untuk membiayai 19 usulan program pembangunan lainnya.
Adapun 19 usulan lainnya, antara lain pembangunan setapak di 13 kecamatan, pembangunan Siring jalan di 3 kecamatan, peningkatan 100 unit rumah tidak layak huni dan pemasangan penerangan jalan umum di Kecamatan Muara Enim.
Pj Bupati pun menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Pemprov Sumsel, termasuk usulan aspirasi dari anggota DPRD Sumsel asal daerah pemilihan Kabupaten Muara Enim. (Aal)