Sumselnews.co.id Muara Enim | Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (05/06/2024) .
Diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc., Pj Bupati juga menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M. beserta kepala perangkat daerah lainnya, berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menjelaskan realisasi dari pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp3,07 triliun dari target Rp2,8 triliun atau naik 106,58 persen.
“Kemudian untuk belanja daerah pada pelaksanaan APBD tahun 2023 terealisasi sebesar Rp3,3 triliun dari target Rp3,7 triliun atau 89,08 persen,” jelas Rizali.
“Sedangkan pada pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp879 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp54 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2024. (Alhamd)