PALEMBANG | Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Sumatera Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025, berlangsung dengan suasana yang meriah sekaligus penuh makna. Bertempat di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Palembang, acara ini tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi anak-anak, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen kuat dalam perlindungan hak anak.
Sekitar 700 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Selatan hadir memeriahkan kegiatan tersebut. Suasana semakin semarak dengan beragam aktivitas seperti permainan tradisional, wahana bermain, dan pentas seni yang melibatkan partisipasi aktif anak-anak. Tawa riang dan antusiasme para peserta menggambarkan betapa perayaan ini menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi mereka.
Di sela-sela acara, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah mengambil langkah strategis dalam menjamin keselamatan dan masa depan anak-anak, terutama bagi mereka yang terdampak perceraian orang tua. Salah satu upaya penting adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumsel dan Pengadilan Agama terkait jaminan perlindungan anak pasca perceraian.
Menurut Herman Deru, kerja sama ini bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi secara menyeluruh, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan psikologis. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi korban dari konflik rumah tangga dan harus mendapatkan perhatian penuh dari semua pihak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Bukan hanya saat mereka hidup bersama orang tua, tetapi juga ketika orang tua berpisah,” tegasnya. Kebijakan tersebut dianggapnya sebagai langkah strategis untuk mencegah anak menjadi korban dari konflik rumah tangga yang berujung perceraian.
Pemilihan TPKS sebagai lokasi peringatan juga mengandung makna khusus. Gubernur ingin anak-anak mengenal sejarah dan budaya Sumatera Selatan sejak dini, sehingga nilai-nilai luhur warisan leluhur dapat tertanam sejak masa kanak-kanak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPPA) Sumsel, Fitriana, menjelaskan bahwa peringatan HAN 2025 merupakan momentum penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak anak terpenuhi secara menyeluruh, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Selain itu, acara ini juga menjadi wadah bagi Forum Anak Indonesia Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Beberapa tuntutan yang disampaikan meliputi peningkatan sarana pendidikan, pemerataan fasilitas untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pencegahan pernikahan anak, dan perbaikan kebersihan lingkungan.
Gubernur Herman Deru menyambut positif aspirasi tersebut dan berjanji akan menginstruksikan jajaran pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti dan mewujudkan keinginan anak-anak tersebut. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa suara anak-anak didengar dan diperhatikan dalam kebijakan publik.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru, anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva, Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang, Ketua DWP Sumsel Desy Edward, Ketua Kormi Sumsel Samantha Tivani, serta Forkopimda Sumsel yang turut memberikan dukungan penuh.
Peringatan HAN 2025 di Sumatera Selatan membuktikan bahwa sebuah perayaan bisa sekaligus menjadi sarana edukasi dan penguatan kebijakan publik dalam hal perlindungan anak. Momentum ini menjadi ajang refleksi bersama bahwa hak anak harus selalu dijunjung tinggi, dan perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab bersama.
Dengan berbagai program dan komitmen yang telah ditetapkan, diharapkan masa depan anak-anak Sumatera Selatan semakin cerah dan terlindungi, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.






