Sumselnews.co.id Lahat | Polres Lahat berhasil ungkap kasus pengedar Narkotika Jenis Shabu yang dipimpin langsung kasat Res Narkoba AKP Hairudin SH bersama personel Tim Walet. Bertempat TKP Desa gedung agung Kecamatan merapi timur, kabupaten lahat.
be
Berdasarkan laporan polisi : LP/A-14/III/2025/SPKT. Sat Resnarkoba/polres lahat/Polda Sumsel, tanggal 02 Maret 2025.
Indentitas pelaku bernama : Andre Suwardi Bin Tatang Suhardi (Alm).
Tempat tanggal lahat : prabumuli
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum/tidak bekerja
Alamat : Dusun IV desa teluk lubuk kecamatan belimbing kabupaten muara Enim.
Pasal yang disangkakan
Pasal 114 Ayat (2) dan pasal 112 Ayat (2) No 35 Tahun 2000 Tentang Narkotika.
Kapolres lahat AKBP. God Parlasro S.Sinaga SH. SIK. MH yang diwakili Kasat Reskrim Narkoba AKP Hairudin SH Menuturkan, bahwa Kronologis penangkapan tersangka Andre Suwardi Bin Tatang Suhardi (Alm), pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekitar 03:00 Wib TKP, dipinggir jalan lintas desa gedung agung kecamatan merapi timur, kabupaten lahat, yang sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis Shabu.
“Saya setelah mendapatkan infomasi bahwa Di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap tindak pidana jual beli Narkotika diwilayah hukum Mapolres lahat,’ ucapnya
Lanjut AKP Hairudin SH, Personel kita berhasil amankan satu orang yang bernama : Andre Suwardi Bin Tatang Suhardi (Alm), saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa, 8 (Delapan) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brotto, 43,87 gr.
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa no polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke sat Resnarkoba polres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku Andre Suwardi Bin Tatang Suhardi (Alm) setatusnya iyalah pengedar Narkotika Jenis Shabu, dan kita akan lakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka.’ tutupnya (Agustin)






