PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Gerakan Mudik Gratis bagi warganya yang berdomisili di Provinsi Sumsel yang ingin melakukan Mudik Lebaran Idul Fitri 2024 nanti.
Mudik Gratis kali ini, tak hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Sumsel (KTP Sumsel). Namun, Pemprov Sumsel juga akan mendahulukan pendaftar yang telah membayarkan pajak kendaraanya dengan menunjukkan STNK kendaraan yang aktif bagi yang memiliki kendaraan bermotor.
“Ya kita dahulukan masyarakat yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga agar masyarakat juga patuh membayar pajak kendaraan mereka,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa, Jumat (8/3/2024).
Kadishub Sumsel Ari Narsa saat memberikan Keterangan Pers Terkait Gerakan Mudik Gratis yang diadakan Pemprov Sumsel. Foto ; Reza
Lanjut Ari, Gerakan Mudik Gratis ini menjangkau tujuan dalam Provinsi Sumsel dan juga luar Provinsi Sumsel dengan menggunakan dua moda Transportasi Bus dan Kereta Api.






