Sumselnews.co.id OGAN ILIR | Dugaan korupsi yang di lakukan kepala desa Kelampaian,Kecamatan Rantau Alai,Kabupaten Ogan Ilir, dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan di nilai di lakukan secara ugal ugalan,hal ini terbukti saat awak Tim Media melakukan investigasi ke lokasi pembangunan jalan rabat beton di Desa Kelampaian 1, di temukan jalan rabat beton yang mengarah Putus di rawa rawa,di tambah lagi papan serta prasasti proyek tidak ada,belum lagi dengan kualitas bangunan yang asal jadi.
Pembangunan jalan rabat beton yang mengarah ke rawa rawa di nilai sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat di Desa Kelampaian tersebut,di karenakan masih banyak lagi jalan jalan produksi yang belum terjamah oleh cor beton,alias masih tanah liat,di tambah lagi tidak adanya pelang proyek,serta kualitas bangunan yang asal jadi,hal itu terbukti dengan timbulnya pasir di permukaan cor beton tersebut,ketebalan yang tidak merata,dan juga lebar yang berbeda,dan juga tidak adanya prasasti, di sinyalir banyak di korupsi oleh Kades dan para perangkat desa,hal itu terbukti dengan banyak temuan di lapangan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB, di tambah lagi,HOK(Hak Orang Kerja),karena proyek tersebut sifatnya di borong kan oleh Kades Kelampaian.Rabu 09/07/2024
Salah satu warga Kelampaian yang namanya tidak ingin di sebut mengatakan banyak penyimpangan yang kami temukan dalam pembangunan jalan Rabat Beton tersebut, mulai dari bangunan yang tidak sesuai dengan RAB, harga satuan barang yang melebihi dari harga pasar,HOK(Hak Orang Kerja),kualitas bangunan yang asal jadi, serta penempatan bangunan yang tidak bermanfaat, dan masih banyak yang lainya.
“Kami menemukan banyak Dana Desa di korupsi dalam pembangunan jalan rabat beton di Desa Kelampaian ini, mulai dari pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB, di tambah lagi upah pekerja satuan,kualitas bangunan yang asal jadi,bangunan yang tidak bermanfaat,jadi kuat dugaan kami korupsi itu nyata” Ucapnya.
Warga tersebut juga menambahkan,kepada bapak inspektorat dan juga Kajari Ogan Ilir,untuk segera turun kelapangan sidak langsung bangunan jalan rabat beton tersebut,bukan itu saja periksa juga Bumdes,dan juga dana stunting,karena jika sudah turun langsung baru tahu kalau pembangunan tersebut kental akan aroma korupsinya.
“Saya berharap kepada bapak inspektorat dan Kajari Ogan Ilir,untuk sidak langsung ke Desa Kelampaian,benar apa tidaknya bangunan jalan Rabat beton ini,Dana Bumdes,serta dana stunting, karena jika sudah melihat langsung pasti akan merasakan kentalnya aroma korupsi yang di duga di lakukan oleh kades tersebut” Tuturnya dengan nada kesal.
Atas berita dugaan korupsi ini,awak media mencoba konfirmasi Kades tersebut VIA WA,dan juga melalui telfon seluler, kades Kelampaian tersebut mengatakan bahwasanya itu jalan pertanian menggunakan dana ketahanan pangan dan jalan itu belum selesai.
“Itu jalan pertanian , ketahanan pangan, dan jalan itu belum selesai ,memang betul jalan di desa kelampaian. Masi banyak yg belum bagus , tapi kalau untuk ketahanan pangan tidak bisa di bangunkan jalan dalam dusun, manfaat jalan tersebut sangat besar untuk masyarakat membawa padi hasil panen, masarakat, dan tidak ada sistim borong memborong,yang mengerjakan masyarakat desa kelampaian bagi yang mau, dengan diawasi oleh tukang atau ahli yang ada didesa”tutup Kades Kelampaian.
Saat di tanya mengenai berapa dana yang pakai untuk jalan tersebut,serta kualitas bangunan,Kades tidak bisa menjawabnya dan diam,seakan akan untuk informasi publik di tutupi.(120Y)