Nyaris Ricuh, Rapat Pleno Di KPU Muba di Warnai Intrupsi Dari Saksi Partai.

Sumselnews.co.id|Muba- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin, senin (4/3) terpaksa harus ditunda atau diskor bahkan rapat pleno yang berlangsung di gedung KPU Muba nyaris ricuh.

Pasalnya, rapat pleno tersebut diwarnai intrupsi dan adu argumen antara saksi partai dengan pimpinan rapat pleno dalam hal ini komisioner KPU Kabupaten Muba.

Rapat pleno yanv dimulai pukul 08.00 WIB ini tertunda akibat, adanya salah satu Saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pertanyaan kepada KPU Musi Banyuasin.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPU Musi Banyuasin, bahwa saksi dari PPP menyatakan, ada ditemukan bahwa terdapat dua Versi DA Hasil Kecamatan Keluang terdapat dua versi.

Sementara Saksi dari DPW PKB Sumsel, Agus Syaputra, mempertanyakan terkait adanya perbedaan DPT antara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, yang seharusnya DPT tersebut sama.

Selain itu, saksi partai PKB juga meminta pertegas adanya dugaan pengelembungan suara di tingkat Kecamatan PPK Keluang.

Adanya persoalan tersebut yang tidak sinkron antara data saksi partai dan pihak PPK maka Sidang Rapat Pleno Rekapitulasi Diskor.

Ditempat yang Sama , pengamanan diluar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin dilakukan secara ketat.

Akses menuju KPU Musi Banyuasin dari Simpang Jalan Sekayu – Muara Teladan dan Simpang Perumahan GBL, terpaksa di blokade yang bertujuan untuk keamanan dan kondusifitas berlangsungnya Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Musi Banyuasin.

Baca Juga  Sekkom III DPRD Ajak Sukseskan Festival Tabut 2023