Sekayu- Terus bertambahnya jumlah angka pasien terpapar virus Covid -19, Kabupaten Musi Banyuasun ditetapkan menjadi zona merah penyebaran COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.
“Ya, Kabupaten Muba dietapkan menjadi zona merah oleh pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, Kamis (15/10)
Dikatakanya, ditetapkanya Muba menjadi zona merah dikarenakan setiap hari terus terjadi penambahan kasus baru. Dimana hal itu disebabkan oleh dua faktor yakni pertama adanya pelonggaran kebijakan Pemerintah Pusah karena perekonomian harus bergerak.
“Kedua, lonjakan disebabkan adanya screening dan tracking besar-besaran yang dilakukan Pemkab Muba. Jadi, kita sengaja mencari orang-orang yang terpapar COVID-19 di Muba. Gunanya jika terdapat (positif) dapat langsung dilokalisir,” terangnya.
“Contoh, jika ada satu orang yang terkonfirmasi postif, langsung kita screening dan tracking menyerluruh agar bisa dilokalisir,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, menambahkan, adanya lonjakan kasus di Kabupaten Muba dikarenakan keaktifan Pemkab Muba mencari orang-orang yang diduga terpapar, agar dapat langsung ditindaklanjuti.
“Lonjakan kasus ini beda dengan dearah lain, karena kita melakukan tracking dan screening secara menyeluruh. Ini dilakukan sebagai antisipasi dan upaya menekan angka kematian,” beber dia.
Lebih lanjut Azmi mengatakan, pihaknya lebih menghindari adanya penderita COVID-19 yang tidak terdeteksi. “Komitmen kita tetap, mulai dari melakukan sosialisasi hingga penanganannya. Kita juga melakukan penambahan sarana, prasarana, obat-obatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” tandas dia.
Sekedar informasi, berdasarkan data hingga Rabu (14/10/2020) jumlah total terkonfimasi positif yakni 340 kasus dengan rincian 216 kasus sembuh, 15 meninggal dunia, 109 kasus dalam perawatan.