Sumselnews.co.id OKI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKI (DPRD OKI) kembali Gelar rapat paripurna penyampaian nota Pertanggung jawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun 2023.pada jum,at (14/6/2024)
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD OKI H.Abdiyanto Fikri SH.MH berharap pencapaian pengahargaan tertinggi yang telah diberikan BPK RI dapat terus dipertahankan kedepannya.
“Dewan akan terus mengawasi program-program pemerintah agar terealisasi dengan baik untuk memastikan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten OKI”jelasnya
“Opini BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabuoaten OKI tahun 2023 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), Artinya Kabupaten telah 13 tahun berturut-berturut yakni mulai laporan pwrtanggungjawaban APBD tahun 2011 sampai 2023 mendapat WTP”jelasnya
“Hal ini merupakan hasil kerja keras antara SKPD yang saling berkoordinasi dan berkomunikasi termasuk anggota DPRD OKI sehingga pencapaian ini harus terus di raih oleh Kabupaten OKI”
Mempedomani peraturan dan perundangan yang berlaku bersama ini kami sampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksaan APBD Tahun 2023 termasuk didalamnya laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan arus KAS (LAK), Laporan perubahan Ekuitas(LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
“Kepada DPRD OKI yang terhormat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dilakukan pembahasan bersama antara pansus-pansus di DPRD OKI dengan mitra masing-masing”tukasnya (Ns)