Kasus Dengan Korban Disabilitas, Ini Kata Stafsus Bupati Muba.

Sumselnews.co.id| Muba – Kasus korban kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan korban penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bertambah, hal ini sangat memperihatikan. Masih minimnya sosialisasi salah satu masukan yang banyak disampaikan oleh masyarakat.

Menyikapi hal tersebut status Bupati Musi Banyuasin bidang Pemuda dan pemberdayaan disabilitas Chandra Wijaya SH mengatakan sangat memeprihatinkan dimana banyak korban
Kekerasan terhadap kelompok rentan ini merupakan orang terdekat bahkan pelaku ada yang orang tua kandung sendiri.

” tentu kita sangat prihatin terhadap kasus yang beberapa hari terakhir terus bertambah di mana korban seorang anak dan perempuan yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus. Mulai dari kekerasan fisik hingga asusila,”ungkap Chandra Minggu, (12/3).

Dikatakannya dari beberapa kasus yang ada hampir semua pelaku yakni orang terdekat atau orang yang berada di sekitar korban bahkan ada juga pelakunya sendiri yakni orang tua. Menyikapi persoalan ini dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

“persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar kasus serupa tak lagi terjadi,” katanya.

Lanjutnya, melihat kondisi yang ada masih minimnya sosialisasi yang menjadikan masyarakat belum mengetahui bahwa keberadaan penyandang disabilitas ini mempunyai hak yang sama sebagai warga negara seperti masyarakat lainnya.

“Korban ada yang anak dan perempuan, kami berharap sebagai Garda terdepan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar secara masif melakukan sosialisasi ke masyarakat jangan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga ketika bawah,”imbuhnya.

Sementara, ahli madya dari deputi V Kantor staf khusus presiden (KSP) Sunarman Sukamto mengatakan terus bertambahnya kasus kekerasan terhadap korban dengan penyandang disabilitas di Kabupaten sangat memprihatinkan dirinya meminta agar semua pihak mulai dari masyarakat, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama berusaha melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga  5 Tempat Healing di Palembang untuk Akhir Pekan yang Santai & Anti Ribet

Dikatakan sunarman, pihaknya sering mendapatkan laporan dari kawan-kawan penyandang disabilitas terkait kasus kekerasan yang menimpa kawan-kawan disabilitas, kami juga selalu memantau dan memonitor perkembangan kawan-kawan disabilitas di muba. Kasus kekerasan yang terjadi harus direspon oleh pemerintah daerah Apa yang menjadi penyebab serta bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan agar kejadian kekerasan terhadapnya dan disabilitas di Muba tidak terulang kembali.

“Belajar dari kunjungan saya bersama Pak Robert Asdev dari Kementria PPPA, dan bertemu berbagai stakeholders di Muba beberapa waktu lalu, upaya yang perlu digencarkan adalah Sosialisasi hak-hak Difabel, khususnya tentang perlakuan khusus dan perlindungan lebih untuk perempuan dan anak dengan disabiilitas, karena mereka paling rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual, itu perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari dinas-dinas, ormas, sampai ke tingkat akar rumput (kelurahan, PKK/Posyandu dan RT),”Singkatnya.

Terpisah, sebelumnya, Menyikapi persoalan sosial seperti adannya prilaku penyimpangan seksual dan prilaku kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Kabupaten Muba.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSI mengatakan pihaknya K melihat ini kasus tersebut merupakan penyimpangan sosial penyimpangan seksual yang terjadi pada anak-anak dan disabilitas.

Biasanya terjadi kepada anak-anak yang berada di bawah kekuasaannya dalam hal ini di bawah perwalian.Korban anak-anak ini biasanya sangat rentan karena mereka cuma berharap kepada orang tersebut.

“Seperti kasus kemarin anak tiri bapak tiri melakukan perbuatan penyimpangan seksual terhadap anak tirinya ini karena kenapa karena mereka itu tinggal hidupnya bersama-sama,”Ungkap Alamsyah kepada awak media, Minggu (13/2).

Dikatakanya, belum lagi ada kasus yang terjadi seperti di kecamatan sanga Desa Dan Kecamatan Plakat Tinggi perempuan dengan keterbatasan atau penyandang disabilitas mendapat perlakuan penyimpangan seksual hingga hamil 6 bulan, bahkan sudah ada korban dengan perempuan disabilitas ini yang sudah melahirkan.

Baca Juga  Karutan Baturaja Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas I Palembang

” Ya, memang kasus-kasus seperti ini pasti akan banyak terjadi di masyarakat hal ini terjadi disebabkan masih lemahnya Iman, tidak hanya itu masih kurang pekanya masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Sehingga ketika masyarakat melihat, ada kecurigaan seperti halnya dalam kasus korban disabilitas ada kecurigaan dilecehkan oleh orang-orang normal, Orang dewasa harus disampaikan kepada pihak berwajib ,” ujarnya.

Lanjut, mantan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) ini, orang dengan keterbatas atau disabilitas ini memang perlu perlakuan khusus.Pemerintah Desa RT, RW dan Lurah diminta agar bisa memberikan penanganan khusus terhadap mereka. Bila perlu di rekomendasikan ke pemerintah daerah untuk melakukan penanganan khusus, bagaimana memperlakukan mereka karena mereka tidak mengerti apa-apa.

“Mereka ini kan memiliki keterbatasan sehingga dari Inilah kita butuh kerjasama dari semua pihak. Kami dari pihak kepolisian yang jelas himbauan melalui Kamtibmas dan unit perlindungan perempuan dan anak UPPA ini terus memberikan himbauan hingga penegakan hukum beberapa kasus sudah diungkap terkait penyimpangan seksual, pelecehan kekerasan dan sebagainya.”tegasnya.

Namun, orang nomor satu di jajaran Polres Muba ini menyebut, Apakah kejadian seperti ini dibiarkan begitu saja. Apabila kasus ini kembali terjadi kita ungkap lagi, kan tidak bisa seperti itu. Dari pencegahan itu yang perlu dilakukan pencegahan dilakukam dimulai dari pihak keluarga, lingkungan RT, RW, Desa sampai dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah yang menangani, dalam hal ini juga harus benar-benar memaksimalkan lagi peranya pemberdayaan perempuan dan anak itu perlu lebih aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Coba satu inovasi atau membentuk tim terpadu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat anak-anak mereka tidak mudah karena orang orang tidak tahu persoalan seksual ini tabuh apalagi masyarakat yang berada di pedesaan.

Baca Juga  Kurnaidi : Lirik Ribuan Barel Minyak Diangkut Keluar Muba.

“mereka tabuh, ketika terjadi pelecehan ternyata mereka tidak mengetahui bahwa hal itu masuk dalam prilaku penyimpangan seksual.Seperti anak-anak yang baru tumbuh kembang, ini terus juga perlu dilakukan penguatan edukasi dan sosialisasi oleh pemerintah daerah agar mereka mengetahui hal-hal yang seharusnya tidak boleh lakukan terhadap diri mereka terlebih tentang penyimpangan seksual,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *