Sumselnews.co Muara Enim | Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa terkait Kesehatan berada dalam Kegiatan Prioritas Bidang Pembangunan Desa. UU Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sesuai dengan Permen Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Kementrian Kesehatan juga mencermatinya agar nyambung dan sesuai kepentingan Kementrian Kesehatan dalam mensukseskan program-programnya yang bisa gratis, karena masyarakat diarahkan untuk menggunakan Dana Desa.
Dalam hal ini melalui awak media Warga desa kuripan induk kec.Rambang 4 petulai dangku Kab.Muara enim meminta agar segera terlealisasi masalah Dana kesehatan dan Dana posyandu sudah mempunyai jawaban dari kepala desa ( Eduar Fatoni ) setelah awak media menanyakan Langsung kepada Eduar Fatoni,Kamis,Pukul 04.00 wib ( 27/08/2020)
Dan untuk selanjutnya ini jawaban dari kepala desa Kuripan induk,”apa yg menjadi keluhan masyarakat tentang dana kesehatan dan dana Posyandu memang belum bisa kami realisasikan dikarenakan uang tersebut memang belum ada di rekening desa artinya kami pihak pemerintahan desa Kuripan induk bukan menghambat pemberian uang tersebut kepada yg bersangkutan akan tetapi uang tersebut memang belum masuk kedalam rekening Anggaran Dana desa (ADD) ditahun 2020 ini,
Serta perlu diketahui juga bahwa sampai saat ini untuk honor para perangkat dipemerintahan desa kuripan induk juga belum keseluruhan cair mengingat baru 50% dana (ADD) yang baru cair,dan saya sangat berharap agar kiranya warga dan pihak terkait yang berdomisili didesa kuripan induk ini dapat bersabar karna kita sebagai pemerintahan didesa ini juga masih menunggu dana tersebut dibulan sembilan ditahun 2020 ini untuk direalisasikan.” Urai Eduar fatoni menjelaskan kepada awak media. (Ron)