Sumselnews.co.id – Ogan Ilir | Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Ogan Ilir, Huzaimi, mengungkapkan telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman. Rabu, (13/03/2026).
Menurut Huzaimi, kondisi tersebut sudah sangat meresahkan warga dan perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia menilai, peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti pencurian, begal, hingga kejahatan dengan kekerasan.
“Sudah makin meresahkan warga. Peredaran narkoba ini bisa memicu kejahatan lain. Karena itu, kami mendorong agar pemakai maupun bandar narkoba dapat diberantas,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan, ia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami siap jika pihak kepolisian membutuhkan kerja sama. Ini demi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menyambut baik dukungan dari DPRD dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih terjadi di tengah lingkungan.
“Tentu akan kami tindaklanjuti sebagai upaya represif dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penggunaan atau transaksi narkoba agar segera melapor,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Batu dan Payaraman dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(12)






