PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah di Griya Agung pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pada Rakor tersebut dibahas mengenai manfaat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel karena dapat mengembalikan aset milik daerah yang dikuasai pihak tidak berwenang.
Setelah aset milik daerah dikembalikan maka bisa dioptimalkan pemanfaatannya salah satunya kawasan reklamasi Jakabaring untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antara hulu dan hilir.
“Banyak aset Pemprov yang dikuasai tanpa dasar hukum. Tapi berkat sinergi dengan Kejati Sumsel, aset penting berhasil kita selamatkan, termasuk asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Bandung,” ujar Herman Deru.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa persoalan aset daerah mulai mencuat sejak berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Beberapa aset pusat beralih ke daerah dan memunculkan sengketa baru akibat lemahnya dokumentasi dan pengawasan hukum.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru memberikan apresiasi kepada Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto dan jajarannya atas kerja keras serta dedikasi tinggi dalam mengawal penyelamatan aset daerah.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan Sumsel,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di sekitar Kantor Kejati Sumsel. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi besar menjadikan Sumsel sebagai daerah unggulan dalam bidang kesehatan dan pariwisata medis (health tourism).
“Apa yang digagas Kajati ini sangat mulia, membangun RS spesialis kanker akan mendukung Sumsel Health Tourism yang sudah lama kita gaungkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa isu-isu negatif mengenai kasus reklamasi yang beredar di media sosial perlu diluruskan. Ia menyesalkan tidak adanya forum resmi untuk menyampaikan klarifikasi, seperti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.






