Beranda Palembang Aklamasi, H.M Lubis Kembali Pimpin DPD PERSAGI Sumsel

Aklamasi, H.M Lubis Kembali Pimpin DPD PERSAGI Sumsel

0

Palembang – Secara aklamasi H.M Lubis, SKM, MKes, terpilih kembali sebagai Ketua PERSAGI Sumsel periode 2022 – 2026 dalam musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Sumatera Selatan yang digelar dihotel Swarna Dwipa, Jalan Tasik Kota Palembang (18/12/21).

Dalam kegiatan tersebut, H.M Lubis disepakati oleh pemilik suara dari 17 DPC PERSAGI dari Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.

” Alhamdulillah, tadi baru saja melaksanakan Musda dan akhirnya rekan-rekan pengurus cabang sepakat untuk meminta saya kembali memimpin PERSAGI lima tahun mendatang” Ujar H.M. Lubis yang saat ini menjabat Asisten III Pemkab OKI.

Dijelaskannya, Musda PERSAGI 2021 ini mengusung tema Persagi Jaya dengan komitmen Persagi Cerdas, Persagi Sehat, Persagi Bahagia dan Persagi Bersinergi.

” Saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pengurus yang selama ini menjadi garda terdepan dalam program PERSAGI Sumsel, semoga kedepan dapat lebih bersinergi lagi untuk kemajuan PERSAGI dan terpenting dapat berbuat untuk Masyarakat seiring dengan visi misi organisasi” Kata Lubis.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PERSAGI, Kombespol Rudatin mengatakan terpilihnya kembali Lubis sebagai Ketua DPD sesuai kesepakatan hak suara dan berdasarkan aturan mekanisme yang ada di organisasi PERSAGI.

” Selamat dan Sukses kepada yang terpilih, semoga PERSAGI Sumsel lebik baik lagi dan dapat melanjutkan serta menuntaskan program sebelumnya terkait persoalan gizi ini” Kata Rudatin

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan Musda tersebut agar menjadi momentum para ahli gizi untuk menunjukan eksistensinya ditengah Masyarakat dalam bidang kesehatan, karena menurutnya tugas dan tantangan profesi ahli gizi kedepan semakin berat dalam mengatasi masalah stunting atau kekurangan gizi.

Menyikapi itu, Rudatin berharap kepada Ketua terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah dan organisasi profesi lainnya dalam hal memperkuat organisasi Persagi itu sendiri terkhusus di Sumatera Selatan.

” Organisasi Persagi ini harus kuat, ini cikal bakal karena dalam ketentuan Undang kesehatan nomor 36 tahun 2014 sudah jelas diatur terkait Gizi, sampai dengan saat ini saja anggota Persagi sudah berjumlah 40 ribu lebih anggota dan tersebar diseluruh Indonesia” Jelas Rudatin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini