Sumselnews.co.id | Ogan Ilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., yang mewakili pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, (18/05/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta tanggapan terhadap nota penjelasan kepala daerah terkait Raperda usulan pemerintah daerah tahun 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan sebelum rancangan peraturan daerah dibahas lebih lanjut bersama eksekutif.
Turut diundang dalam rapat tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Ogan Ilir Dicky Saylendra, para Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, para kepala bagian Setda, hingga para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme dan proses pembentukan peraturan daerah yang bertujuan menghasilkan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan regulasi daerah.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta diharapkan pembahasan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.(12)






