Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Viral Main Game Saat Rapat

SUMSELNEWS.CO.ID |

Sebuah video viral yang menampilkan seorang anggota DPRD Jember asyik bermain game di ponsel sambil mengisap rokok saat rapat Komisi D telah menghebohkan publik. Insiden ini sontak memicu respons tegas dari partainya, Gerindra, yang segera menjadwalkan sidang untuk menindaklanjuti etika anggotanya.

Anggota DPRD Jember Viral Main Game Saat Rapat Penting

Sorotan tajam masyarakat kembali tertuju pada wakil rakyat setelah beredarnya rekaman yang menampilkan Achmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Jember, terlibat dalam aktivitas tak pantas selama forum resmi. Dalam video tersebut, Achmad terlihat fokus pada layar ponselnya, seperti sedang memainkan game online, sambil sesekali mengisap rokok.

Kejadian yang menyita perhatian ini terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, ketika Komisi D DPRD Jember tengah membahas isu krusial terkait layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Alih-alih mencurahkan perhatian penuh pada pembahasan yang sangat penting bagi masyarakat, Achmad justru menunjukkan sikap yang dianggap kurang etis dan tidak profesional.

Gerindra Panggil Achmad Syahri ke Mahkamah Partai

Tak butuh waktu lama, Partai Gerindra langsung merespons insiden yang mencoreng nama baik lembaga legislatif dan partai. Melalui Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Achmad Syahri As Sidiqi dipanggil untuk menjalani sidang etik atas perbuatannya.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah tindak lanjut serius atas pemberitaan media massa dan video viral yang beredar luas. Surat pemanggilan resmi dengan nomor 05-012/A/MK-Gerindra/2026 telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Sidang Mahkamah Partai Gerindra dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Proses hukum internal partai ini akan berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Harsono RM Nomor 54, Jakarta Selatan. Gerindra berkomitmen untuk mengusut tuntas pelanggaran etika yang dilakukan oleh kadernya ini.

DPRD Jember Sampaikan Permintaan Maaf dan Proses Hukum Internal

Di sisi lain, Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, juga turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas ulah salah satu anggotanya. Ia mengakui bahwa perbuatan Achmad Syahri As Sidiqi telah mencoreng citra dan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.

Abdul Halim memastikan bahwa insiden ini tidak akan didiamkan dan akan ada konsekuensi. Pihak DPRD Jember melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan segera memproses pelanggaran etika tersebut sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar senantiasa menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas-tugas penting mereka. Kabar terbaru mengenai sanksi akan diinformasikan kemudian.

Bagaimana pendapatmu? Tulis di kolom komentar dan share artikel ini!