Baturaja, Humas Rubaraja – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yadi, melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) guna memastikan kualitas pelayanan dan keamanan bagi warga binaan.pada Sabtu (09/05/2026).
Peninjauan ini bertujuan untuk memantau efektivitas Wartelsuspas sebagai satu-satunya sarana komunikasi resmi yang disediakan bagi warga binaan. Fasilitas ini memungkinkan para penghuni Rutan untuk tetap terhubung dengan keluarga, penasihat hukum, maupun pihak terkait lainnya secara legal dan terstruktur.
Dalam arahannya, Fitri Yadi menegaskan bahwa optimalisasi Wartelsuspas merupakan langkah preventif yang krusial. Selain untuk memenuhi hak dasar warga binaan, layanan ini menjadi strategi utama dalam meminimalisir serta mencegah masuknya alat komunikasi ilegal, seperti handphone, ke dalam lingkungan blok hunian.
“Layanan ini disediakan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi tanpa harus melanggar aturan. Dengan adanya sarana yang resmi dan terkontrol, kita bisa menekan potensi gangguan keamanan,” ujar Fitri Yadi.
Operasional Wartelsuspas di Rutan Baturaja dikelola dengan sistem pengawasan yang melekat. Setiap penggunaan dipantau langsung oleh petugas untuk menjamin bahwa seluruh aktivitas komunikasi tetap berjalan sesuai dengan koridor prosedur operasional standar (SOP) keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, keberadaan fasilitas ini juga dipandang sebagai instrumen penting dalam program pembinaan. Dengan terjaganya hubungan sosial antara warga binaan dan keluarga, diharapkan proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal, sehingga warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidananya.

