Rutan Baturaja Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

SUMSELNEWS.CO.ID, Baturaja, Humas Rubaraja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel besar sekaligus pembacaan ikrar bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” (HALINAR) yang berlangsung di halaman kantor Rutan pada Jumat (08/05/2026).

Dalam suasana khidmat, yang juga dihadiri oleh Kanitreskrim Polsek Baturaja Timur, Babinsa 0404 , Babinkamtibmas Polsek Baturja Timur, dan rekanan media. Seluruh jajaran pegawai Rutan Baturaja menyatakan janji setia untuk menolak keras peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta segala bentuk praktik penipuan di dalam lingkungan kerja. Semangat kebersamaan ini menjadi fondasi bagi instansi dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, dalam amanatnya menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah harga mati bagi setiap petugas. Ia menginstruksikan adanya pengawasan melekat guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran sekecil apa pun.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen kita bersama. Saya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa bekerja sesuai aturan dan menjauhi praktik ilegal yang dapat merusak nama baik institusi,” tegas Fitri Yady di hadapan seluruh peserta apel.

Melalui ikrar ini, Rutan Kelas IIB Baturaja diharapkan mampu bertransformasi menjadi lembaga yang bersih dan transparan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga binaan maupun masyarakat luas.