Pupuk Menggunung, Sawah Belum Jadi: Dugaan Carut-Marut Program Cetak Sawah Desa Pengabuan PALI Disorot LSM MACAN

Sumselnews.co.id | PALI – Program cetak sawah di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak mengikuti tahapan kerja yang semestinya dan berpotensi menyalahi prinsip tata kelola proyek yang baik.

Sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MACAN setelah beredar informasi adanya penyaluran pupuk dalam jumlah besar, sementara pekerjaan cetak sawah di lapangan belum selesai dikerjakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Umum LSM MACAN, Hendra Saputra, bersama tim dan awak media turun langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan pupuk yang hanya ditimbun dan ditutup terpal tanpa adanya gudang penyimpanan atau sistem pengamanan yang memadai.

“Kami melihat langsung di lapangan, pupuk ditumpuk begitu saja tanpa gudang. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menunjukkan lemahnya manajemen proyek. Sangat riskan dan patut dipertanyakan,” tegas Hendra.

Tim kemudian mengonfirmasi salah satu anggota brigade penerima pupuk, Rado Nasir, warga Desa Pengabuan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rado mengarahkan agar konfirmasi dilanjutkan kepada Erwin Nasarudin, sesama anggota brigade.

“Boleh nanti tanya sama Pak Erwin Betung, Pak. Kalau perlu nanti dengan Pak Amir kita hitung bersama pupuk yang datang dengan jumlah yang kami terima,” tulis Rado dalam pesan singkat.

Media selanjutnya mencoba menghubungi pihak Divisi Brigade Pupuk melalui Izal, warga Desa Betung Selatan, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme penyaluran pupuk tersebut.

Hendra Saputra menilai, terdapat indikasi kuat ketidakteraturan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, secara logika dan prosedur, pupuk seharusnya disalurkan setelah lahan siap tanam, bukan saat pekerjaan cetak sawah belum rampung.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa pupuk sudah disalurkan sementara cetak sawah belum selesai? Apakah ini kelalaian atau justru ada unsur kesengajaan?” ujar Hendra dengan nada kritis.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program cetak sawah sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh membutakan mata terhadap dugaan penyimpangan.

“Kami mendukung programnya, tapi kami menolak cara kerja yang tidak beraturan. Program bagus jangan dirusak oleh manajemen yang amburadul,” katanya.

Lebih lanjut, Hendra mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan pengeluaran dan penyaluran pupuk tersebut. Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya penyaluran sarana produksi lain, seperti bibit, sebelum pekerjaan fisik selesai.

“Siapa yang mengeluarkan pupuk ini? Atas dasar apa? Jangan-jangan bibit juga sudah dibagikan. Kalau benar, ini patut diusut lebih dalam,” ungkapnya, Kamis (22/1/2026).

Sebagai langkah lanjutan, Ketua Umum LSM MACAN mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten PALI untuk meminta klarifikasi resmi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pejabat yang berwenang disebut tidak berada di tempat.

“Kami datang untuk meminta penjelasan dan tanggung jawab, tapi pejabat terkait tidak ada. Ini menambah tanda tanya dalam persoalan ini,” pungkas Hendra.
(Tim)