JAKARTA | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Dalam kesempatan itu, Febrita menegaskan komitmennya untuk menjadikan Posyandu di Sumsel sebagai pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif, tidak terbatas pada kesehatan semata.
“Rakornas ini sangat penting untuk menyamakan persepsi. Kami siap mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar Posyandu benar-benar hadir sebagai pusat layanan komprehensif,” ujar Febrita, akrab disapa Feby.
Feby menjelaskan, ke depan Posyandu di Sumsel akan mencakup berbagai bidang mulai dari sosial, pendidikan, hingga perlindungan masyarakat. Dengan begitu, Posyandu bisa menjadi garda terdepan dalam membangun kesejahteraan warga secara menyeluruh.
“Posyandu tidak hanya sekadar pos pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat integrasi layanan lintas sektor. Kami ingin memastikan keberadaannya benar-benar memberi manfaat luas,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah pusat yang mendorong Posyandu naik kelas dan berkontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045.
Rakornas Posyandu 2025 mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”. Acara dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, serta dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyebut Posyandu sebagai mesin sosial desa yang memiliki kekuatan luar biasa. Dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, Posyandu dinilai sebagai jaringan besar yang harus dioptimalkan.
“Keberadaan Posyandu tidak bisa disepelekan. Ini lembaga resmi yang diatur peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan luar biasa di tingkat desa,” kata Tito.
Ia juga menegaskan bahwa pembina Posyandu di setiap daerah memegang peran penting untuk memastikan keberlangsungan lembaga ini. Menurutnya, Posyandu akan hidup jika pembinanya mampu mendorong kebijakan kepala daerah agar berpihak pada penguatan Posyandu.
Tri Tito Karnavian menambahkan, regulasi terbaru yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menjadi dasar hukum penguatan Posyandu di daerah.
Rakornas ini juga menjadi momentum untuk mendorong penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD dengan implementasi Posyandu enam SPM. Dengan begitu, penguatan Posyandu dapat berjalan optimal dan berkesinambungan.
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan sesi berbagi pengalaman antarprovinsi serta penganugerahan penghargaan bagi Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi.
Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah Posyandu yang cukup besar, Sumsel siap menjadi contoh integrasi layanan masyarakat lintas sektor.
Feby optimistis, langkah ini akan semakin memperkuat peran Posyandu di akar rumput, sekaligus menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
“Kami yakin Posyandu di Sumsel bisa menjadi model. Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kita dapat wujudkan Posyandu yang holistik dan berdaya guna,” tandasnya.
Dengan dukungan regulasi, penyelarasan anggaran, serta peran aktif TP PKK dan pemerintah daerah, Posyandu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup.
Rakornas Posyandu 2025 pun menjadi titik balik penting, menegaskan bahwa Posyandu adalah kekuatan sosial bangsa yang perlu dirawat dan ditingkatkan demi generasi emas 2045.

