Alex Noerdin Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Datang dengan Kondisi Kesehatan Menurun

PALEMBANG | Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, di tengah kondisi kesehatannya yang masih belum stabil.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Titis Rahmawati, kliennya belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi empedu. Meski demikian, Alex tetap hadir secara langsung ke Gedung Kejati Sumsel sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kondisinya belum prima. Masih lemah. Tapi beliau tetap datang karena ingin kooperatif,” kata Titis kepada awak media.

Alex Noerdin tampak hadir dengan pakaian tahanan berwarna oranye, mengenakan kemeja lengan tergulung, topi, dan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya. Ia duduk di kursi roda dan harus didampingi oleh beberapa orang saat memasuki gedung kejaksaan.

Sorotan media pun tertuju pada kondisi fisiknya yang terlihat lemah. Hanya bagian matanya yang terlihat, dan sesekali ia perlu bertumpu pada orang lain saat berjalan agar tidak terjatuh.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.55 WIB, di mana Alex dan tersangka lain dicecar oleh jaksa penyidik dengan 30 pertanyaan seputar proyek revitalisasi Pasar Cinde yang diduga merugikan aset milik daerah.

Meski berstatus tersangka, pihaknya menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari proyek tersebut. Namun, status hukumnya didasarkan pada kebijakan-kebijakan strategis yang dibuat selama menjabat sebagai gubernur.

“Kebijakan tersebut diduga menyebabkan hilangnya aset daerah, yakni Pasar Cinde, yang semula akan direvitalisasi demi keuntungan kelompok tertentu,” jelas sumber di kejaksaan.

Kasus korupsi Pasar Cinde menjadi sorotan publik karena menyangkut hilangnya aset strategis daerah yang sebelumnya dirancang untuk mendongkrak ekonomi rakyat. Kejaksaan masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk peran pengambil kebijakan di masa lalu.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang menyasar korupsi struktural dan kebijakan yang berdampak luas terhadap keuangan daerah.