Pali  

Pembangunan Drainase Handayani Mulia  Di Kerjakan Asal Jadi, LSM BPPI Minta APH Periksa Pembangun Tersebut 

Sumselnews.co.id PALI –  pembangunan drainase di jalan lingkar Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuai sorotan tajam dari para aktivis sosial. Proyek yang digarap oleh CV Romessa Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp1.447.022.000 tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya ukuran behel (besi tulangan), serta jarak yang terlalu dekat dengan badan jalan.

Padahal, dalam standar umum sistem drainase jalan, ukuran elemen konstruksi harus mengacu pada pedoman teknis seperti Design Manual for Roads and Bridges (DMRB) dan HA-102. Lebar saluran air (B) seharusnya dirancang sekitar 0,75 meter dengan jarak antar gully yang disesuaikan. Luas area tangkapan air juga tidak boleh melebihi 200 meter persegi.

Sebagai contoh, menurut Gurukul of Civil Engineers, perhitungan ideal drainase menunjukkan tinggi saluran (H) 1,94 meter, lebar dasar (b) 2,36 meter, tinggi jagaan (w) 0,76 meter, dan tinggi air (H) 1,18 meter. Spesifikasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan saluran yang berfungsi optimal dalam menampung air dan mencegah banjir.

Namun, yang ditemukan di lapangan justru sebaliknya. 

Rosidi Anggota LSM BPPI angkat bicara,  Pembangunan, proyek drainase yang didanai oleh APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat memakai besi tulangan berukuran kecil dan dipasang terlalu dekat dengan badan jalan, sehingga berpotensi mudah ambruk dan rusak pada Rabu ( 18-06-2025).

“Jika kita cermati di lapangan, proyek ini patut diperiksa lebih lanjut karena tidak sesuai spesifikasi maupun RAB. Dimensi saluran seharusnya disesuaikan dengan kondisi lapangan dan perhitungan teknis yang matang agar sistem drainase berfungsi dengan baik,” ujar

Ia juga menuding bahwa proyek ini terkesan dipaksakan demi mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas jangka panjang.

Baca Juga  Warga Kecewa Pembangunan Revitalitas SMP Bina Bhakti 2025, Merusak Paving Blok Bangunan 2024 Yang Lalu

“Seperti ada upaya untuk meraup keuntungan besar, namun mengabaikan kualitas pembangunan,” imbunya.

Di tambah Rosidi Anggota LSM BPPI,  sangat menyayangi adanya Proyek Pembangunan Drainase di kabupaten PALI yang di kerjakan asal jadi semauya saja oleh pihak kontraktor CV Romessa Jaya, kami minta kepada pihak  Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh ( Red )