Palembang – KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan telah rampung melakukan rekapitulasi penghitungan hasil suara, kini perhitungan sedang dilakukan di KPU tingkat Provinsi, dalam perhitungan suara perolehan partai untuk caleg DPR RI, DPP PAN menilai terdapat kecurangan di 2 wilayah yakni Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
“Ini sangat jelas, ada perbedaan dari hasil suara C1 dan D1 tingkat Kabupaten/kota, ada penambahan di partai tertentu sehingga merugikan kami” Ujar H Rabik Wakil Sekertaris DPP PAN, Kamis (7/3/2024).
Dalam kesempatan itu pihaknya sudah mengumpulkan semua bukti kecurangan yang berupa C1 plano secara lengkap se-Provinsi Sumatera Selatan.
” Bukti sudah kami kumpulkan, lengkap semua, kami siap pidanakan pihak-pihak yang terlibat” Jelas H Rabik.
Ditambahkannya, dalam pengawalan suara pada rekapitulasi di tingkat provinsi pihaknya sudah menyiapkan saksi partai yang langsung dimandatkan oleh DPP PAN yang ditanda tangani oleh ketua KPPN Yandri Susanto dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno.
” Data rekap internal, kami optimis PAN raih kursi di dapil Sumsel 1″ Tutupnya
Berdasarkan hasil perhitungan tingkat Kabupaten kota, diketahui PAN sebagai partai yang langganan mendapat kursi di dapil Sumsel 1 maupun Sumsel 2 terancam kehilangan kursi, terlihat perolehan suara partai di dapil Sumsel 1 yang meliputi wilayah Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Banyuasin, Muba, Mura dan Muratara, dipimpin oleh Partai Golkar dengan perolehan 2 kursi disusul Nasdem, Gerindra, PKB, PDIP, PKS dan kursi terakhir partai Demokrat.






