Kades Muara Lawai Besar Adakan Musyawara Permasalahan Tapal Batas Dengan Desa Tanjung jambu kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat

Sumselnews.Co.id-Muara Enim | Pemerintah Muara Lawai Besar kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim,adakan Musyawarah di kantor desa Muara lawai pada malam Senin 12/03/2022.Turut hadir Kepala desa Muara lawai Edi Wansri,dan di hadiri Mantan kepala desa Muara lawai Yahudin,Pemuka Adat,dan anggota DPRD muara Enim Bambang Hermanto beserta perangkat desa lainnya Badan pengawas Desa,(BPD)Muara lawai”dalam pembahasan tapal batas kabupaten yang terletak di antara 2 desa Muara lawai dan desa tanjung jambu kecamatan Merapi timur kabupaten lahat Dan kecamatan Muara Enim Kabupaten muara enim.

Kades muara lawai Edi Wansri memaparkan prihal tapal batas yang akan di patok oleh pihak kabupaten lahat dan patok batas tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang di ajukan waktu dulu yang telah di sepakati oleh pihak kecamatan dan Kepala desa Muara lawai”dan tanjung jambu di masa tahun 2004 serta sudah di tanda tangani bersama terang kades Edi wansri-

Masih di katakan”Kades yang mengajukan Draf kementrian pada waktu itu adalah Iskandar selaku Sekdes pada waktu itu dan pak Maisal Kasran sebagai Kabag Tapem Muara Enim”tahun 2017 Dan data pendukung sudah dibawa oleh mereka untuk kesepakatan”Kades Muara lawai pada saat itun Yanudin dan untuk Kades tanjung jambu Alm Ahidin pada tahun 2004 yang sudah di ketahui oleh Camat Merapi timur dan camat kota Muara Enim Serta aset kependudukan dan surat berharga masyarakat sungai tebu Jelas kades.

Jadi menurut saya surat kesepakatan yang sekarang tidak saya tanda tangani ucap Kades”dan saya pun bertanya ke pihak dari lahat siapakah yang Membawa Draf ke Mendagri,sedangkan Mendagri sudah Memutuskan tapal batas yang telah di setujui oleh ke dua desa melalui kesepakatan yang telah mereka buat oleh kedua Desa tersebut aku nya Kades Desa Muara Lawai.

Baca Juga  Kecelakaan kerja Yang Mengakibatkan 1 Orang Karyawan PT.Madhani Lawang Kidul Meninggal Saat Mengelas Handrail Unit Fuel Truck

Dan diduga sudah ada persetujuan dari pihak bab
upaten Muara enim “ini perlu kita pertanyakan Karna dalam hitungan kami tanah desa muara lawai yang masuk ke kabupaten lahat lebih kurang +-300 Hektar Kata kades-

Mendengar penjelasan kades muara lawai Anggota DPRD Muara Enim Bambang Hermanto pun menyampaikan kalau dirinya akan- menepati apa yang pernah ia ucapkan di waktu pelantikan aku nya”Bambang kalu dirinya akan selalu tetap bersama Rakyat”
 
Bambang Hermanto pun mengatakan akan mendukung program pemerintah Desa Muara lawai dan kabupaten Muara Enim khususnya Perumahannya yang di belakang juga di masukkan di area lahat tapi dirinya pun menolak dan mempertanyakan kepada Masyarakat di perumahan kalian pilih mana apa mau ke Muara enim apa ke lahat aku nya Bambang kepada Masyarakat warga perumahan. salah satu masyarakat perumahan Erwin Rt 3 perumahan Azuri kami tetap pilih Muara Enim pak” karna di samping dekat berurusan dan kami sudah mempunyai KTP dan KK Desa Muara lawai serta surat kepemilikan Rumah sudah terdaftar di Muara enim jelas Bambang Hermanto ke semua anggota masyarakat perumahan

Masih kata Bambang Hermanto selaku Anggota DPRD Muara Enim pun menyampaikan hasil musyawarah malam ini akan di sampaikan ke camat muara enim.dan Camat Merapi timur serta akan di teruskan ke Pj bupati Muara Enim H,Nasrun Umar (HNU) bila perlu sampai ke Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru untuk adakan pendata ulang kepedudukan serta tapal batas Aku Anggota Bambang Hermanto.(Murdaci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *