Lahat  

Pemerintah Kabupaten Lahat Akan Lakukan Intervensi Harga Minyak Goreng.

Sumselnews.co.id LAHAT || Mahalnya harga dan langkanya minyak goreng dan minyak curah di kabupaten Lahat di keluhkan ibu ibu dan meresahkan masyarakat .Hal ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat .

Menanggapi hal tersebut Bupati Lahat Cikujang SH mengatakan pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Perdagangan kabupaten Lahat akan menjual minyak goreng,

“Dinas perdagangan kabupaten lahat akan menjual minyak goreng. Selain itu nanti juga akan sidak terkait langkanya minyak goreng tersebut,sedangkan selama ini tidak pernah langkah,” Ucap Bupati Lahat Cikujang SH pada hari Selasa (22/02/2022)

Fikriansyah SE M.Si, Selaku Kepala Dinas Perdagangan,mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak ke Gudang dan distributor di kabupaten Lahat persediaan untuk mengecek stok dan harga dipasaran.

Dalam sidak tersebut diakuinya bahwa sebagain besar stok minyak baik jenis curah dan premium saat ini sedang kosong.

“Saat sidak kami juga menemukan adanya pengecer /toko yang menjual ke konsumen,menjual minyak goreng dengan harga tinggi,” tuturnya

Tingginya harga yang dijual pengecer menurut Fikri tidaklah masuk akal. hal ini dikarenakan pengecer masih mendapatkan harga modal dari distributor Rp 13.000 per liter, Namun pengecer menjual kepada pembeli dengan harga Rp 18.000 sampai dengan Rp 20.000 lebih per liternya

Menyikapi hal tersebut Bupati Lahat melalui Dinas perdagangan sudah mengkoordinasikan dengan distributor akan melakukan operasi pasar sesuai HET. nanti lokasinya di dinas perdagangan Lahat tetapi di batasi,karena ini untuk konsumen. guna mengintervensi harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“ini bertujuan dengan adanya operasi pasar harga minyak goreng akan stabil, penjual-penjual yang di pasar akan menyesuaikan harga sesuai eceran tertinggi yang kemudian stok minyak goreng bisa terkendali.” Tuturnya

Baca Juga  Rakor Lintas Sektoral OPS KETUPAT MUSI 2025 Gelar Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Disampaikannya “Besok Dinas Perdagangan akan menjual minyak goreng, pembelian akan di batasi. 2 kg untuk setiap pembeIi dengan harga Rp 14 000, 00,perliternya,” Ucap Fikri

“Saya berharap kepada para pengecer agar menyesuaikan harga sesuai peraturan menteri, Karena nanti nya akan ada sanksi jika tidak ditaati.Sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 6 Tahun 2022 yaitu bahwa haroa eceran

kepada para pengecer agar menyesuaikan harga sesuai peraturan menteri. Yang Sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 6 Tahun 2022 yaitu bahwa harga eceran tertinggi minyak goreng adalah Rp 11.500 untuk minyak curah, kemudian Rp 13.500 untuk kemasan sederhana (bantal) dan Rp 14.000,yang kemasan pouch. Secara bertahap kita akan tetapkan ini dan mekanismenya sudah ada di dalam peraturan menteri.”jelasnya

Agustin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *