Ini Penjelasan Kadis PUPR Palembang Terkait Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip

PALEMBANG | Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, optimis bila pemerintah Kota Palembang, bisa menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Simpang Sekip.

Yang mana, terang Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kiagus memastikan pengerjaan fisik Flyover Sekip Ujung ini akan dilaksanakan November 2021.

“Dengan pembangunan Flyover angakatan 66 ini, agar tidak ada lagi kemacetan di sekitar Basuki Rahmat, Angkatan 66 dan Sekip Ujung,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Kota Palembang segera menyelesaikan porsi pembebasan lahan yang jadi tanggung jawabnya.

“Direncanakan Flyover selesai Maret 2023. Seluruh panjang flyover ini 760 meter mulai dari SPBU R Soekamto jalan simpang tiga Sekip di Basuki Rahmat, dan panjang jembatannya 660 meter,”ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari menerangkan bila Pemerintah Kota Palembang sudah membayar ganti wajar 3 persil lahan untuk proyek flyover simpang Sekip.

“Pemkot memiliki kewajiban membayar ganti wajar 17 persil dan Pemprov Sumsel 71 persil,”ungkapnya

“Kita sudah banyarkan 3 persil, sebelumnya sudah 7 persil, berarti tinggal 7 persil lagi yang belum,” sambung Bastari menjelaskan, Jum’at (24/9).

Diungkapkan Bastari bila Pemkot Palembang menganggarkan dana senilai Rp24 miliar dari APBD induk 2021 untuk membayarkan ganti wajar itu.

“Untuk 3 persil itu menghabiskan anggaran Rp1,8 Miliar. Sisanya 7 persil lagi kita menunggu kelengkapan dokumen pemilik lahan, jika sudah selesai akan langsung kami bayarkan,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *