PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan optimisme tinggi terkait peluang pembentukan dua daerah otonom baru (DOB) di wilayahnya. Dua DOB yang dimaksud adalah Kabupaten Pantai Timur dan Kabupaten Kikim Area, yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan tengah dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pernyataan ini disampaikan Herman Deru di Palembang, menanggapi perkembangan pembahasan DOB tersebut di tingkat pusat. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap upaya pemekaran wilayah yang dinilai dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sumsel.
“Pembentukan DOB ini sudah sampai pada tahap pembahasan di Komisi II DPR RI. Ini merupakan kabar baik dan kita berharap prosesnya berjalan lancar,” ujar Herman Deru. Ia menambahkan bahwa upaya pemekaran ini tidak lepas dari dorongan dan aspirasi kuat dari masyarakat di wilayah tersebut, yang telah disuarakan sejak lama.
Jika kedua DOB ini disetujui dan diresmikan, Sumatera Selatan akan memiliki tambahan dua kabupaten, sehingga total jumlah kabupaten/kota di provinsi ini akan meningkat dari 17 menjadi 19 wilayah administratif. Kabupaten Pantai Timur direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sementara Kabupaten Kikim Area akan dimekarkan dari Kabupaten Lahat.
Gubernur menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan daerah otonom baru adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi, serta mendekatkan rentang kendali pemerintahan kepada masyarakat. Dengan wilayah yang lebih fokus, diharapkan alokasi sumber daya dan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi penduduk setempat.
“Pemekaran wilayah adalah bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan DOB ini, pelayanan akan semakin dekat, pembangunan semakin cepat, dan potensi daerah dapat tergali lebih maksimal,” tambahnya.
Proses pembahasan di Komisi II DPR RI menjadi tahap krusial dalam pembentukan DOB ini. Setelah melewati tahapan legislasi di DPR RI, usulan ini masih memerlukan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia sebelum dapat diundangkan. Pemerintah Provinsi Sumsel berharap agar seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik, demi terwujudnya aspirasi masyarakat untuk memiliki daerah otonom sendiri.
Meskipun prosesnya panjang dan membutuhkan kajian mendalam, Herman Deru optimis bahwa Kabupaten Pantai Timur dan Kabupaten Kikim Area memiliki potensi besar untuk berkembang dan mandiri, serta dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Sumatera Selatan secara keseluruhan.

