PALEMBANG,| Seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Kabupaten Muaraenim, M Gizka Alwi, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Palembang pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penemuan tragis ini menyisakan duka mendalam bagi rekan dan keluarganya, terutama setelah diketahui korban sudah dua hari tidak memberikan kabar.
Jasad M Gizka Alwi ditemukan di Kostan Yuli yang berlokasi di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kondisi korban saat ditemukan cukup mengenaskan, dengan hidung mengeluarkan darah, menambah misteri penyebab kematiaya.
Penemuan mayat ini bermula dari kekhawatiran rekan sekamar korban, Farhan (20), yang saat ini sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Farhan menghubungi teman mereka, Arip (20), pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, meminta Arip untuk memeriksa kondisi Gizka karena ia sudah dua hari tidak bisa dihubungi.
Menanggapi permintaan tersebut, Arip segera menuju ke Kostan Yuli. Setibanya di sana, Arip mendapati pintu kamar kos Gizka terkunci dari dalam. Merasa curiga dan khawatir, Arip kemudian meminta kunci serep kepada ibu kos. Namun, meski menggunakan kunci serep, pintu kamar tersebut tetap tidak dapat dibuka.
Karena rasa penasaran yang semakin memuncak, Arip mencoba mengintip ke dalam kamar melalui ventilasi. Pemandangan yang dilihatnya sangat mengejutkan. Arip melihat korban terbaring terlentang dalam kondisi tak bernyawa. Segera setelah itu, Arip meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian terdekat.
Aparat kepolisian dari Polsek Kertapati segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Garis polisi langsung dipasang di sekitar kamar kos untuk mengamankan area penyelidikan. Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian korban. Dugaan awal mengarah pada kondisi kesehatan, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk autopsi, untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kejadian tragis ini. Jenazah M Gizka Alwi telah dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.