Beranda Uncategorized 1.238 PPPK di Muba Resmi Dilantik, PJ Bupati : Jangan Sudah...

1.238 PPPK di Muba Resmi Dilantik, PJ Bupati : Jangan Sudah Terima SK Mengajukan Pindah

0

SEKAYU | Sebanyak 1.238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin Pj Bupati Muba Apriyadi itu, dilaksanakan di Stable Berkuda, Sekayu, Rabu, (6/7)

Ini penantian yang sangat panjang dan tidak mudah dari proses awal hingga pelantikan. Banyak pergerakan, usulan, permintaan dan paling banyak curhatan,” ujar Apriyadi dihadapan ribuan PPPK. 

Dikatakannya, Pemkab Muba dari dulu tidak henti-hentinya berada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para tenaga pendidik agar memiliki status yang jelas dan memiliki hak yang sama dengan ASN. 

“Sekarang sudah dilantik, itu artinya PPPK adalah bagian dari ASN. Oleh karena itu, buka aturan atau referensi tentang ASN, karena sudah melekat,” jelas dia. 

Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, para PPPK telah melakukan kontrak selama lima tahun untuk bekerja di tempat atau formasi yang telah dipilih dan jangan pernah mengajukan pindah. 

“Jangan pernah berpikir sudah menerima SK, langsung mengajukan pindah. Jika mengajukan pindah, maka kita tarik SK nya dan dengan sendiri akan kita batalkan. ASN saja dilarang pindah selama 10 tahun,” tegas Apriyadi. 

Disinggung lambatnya pelantikan PPPK di Muba, Apriyadi menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya harus terlebih dahulu memastikan anggaran untuk PPPK jelas dan tidak ada hambatan

Beranda » PENDIDIKAN » 1.238 PPPK Tenaga Pendidik…

1.238 PPPK Tenaga Pendidik Dilantik, Apriyadi: Ajukan Pindah SK Ditarik

LAPORAN : AMARULLAH DIANSYAH

RABU, 6 JULI 2022 | 09:47

Pj Bupati Muba Apriyadi berswafoto bersama ribuan PPPK tenaga pendidik yang baru dilantik, Rabu (6/7/2022). (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 1.238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik di Kabupaten Musi Banyuasin resmi dilantik. Pelantikan yang dipimpin Pj Bupati Muba Apriyadi itu, dilaksanakan di Stable Berkuda, Sekayu, Rabu (6/7/2022).

Baca JugaLink Utama Error? Ini 28 Link Mirror Cek Pengumuman SBMPTN 2022Hasil SBMPTN Unsri Dapat Dilihat Disini! Berikut Cara Daftar UlangnyaBerikut Daftar 10 Kampus Terbaik di Indonesia

“Ini penantian yang sangat panjang dan tidak mudah dari proses awal hingga pelantikan. Banyak pergerakan, usulan, permintaan dan paling banyak curhatan,” ujar Apriyadi dihadapan ribuan PPPK. 

Dikatakannya, Pemkab Muba dari dulu tidak henti-hentinya berada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para tenaga pendidik agar memiliki status yang jelas dan memiliki hak yang sama dengan ASN. 

“Sekarang sudah dilantik, itu artinya PPPK adalah bagian dari ASN. Oleh karena itu, buka aturan atau referensi tentang ASN, karena sudah melekat,” jelas dia. 

Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, para PPPK telah melakukan kontrak selama lima tahun untuk bekerja di tempat atau formasi yang telah dipilih dan jangan pernah mengajukan pindah. 

“Jangan pernah berpikir sudah menerima SK, langsung mengajukan pindah. Jika mengajukan pindah, maka kita tarik SK nya dan dengan sendiri akan kita batalkan. ASN saja dilarang pindah selama 10 tahun,” tegas Apriyadi. 

Disinggung lambatnya pelantikan PPPK di Muba, Apriyadi menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya harus terlebih dahulu memastikan anggaran untuk PPPK jelas dan tidak ada hambatan. 

“Kenapa beberapa waktu lalu belum dilantik, karena jika dilakukan harus dipastikan uang daerah untuk membayar gaji PPPK ini tersedia di kas daerah. Sekarang, gajinya sudah tersedia, makanya kita lakukan pelantikan,” beberapa dia. 

Sementara, salah satu PPPK yang dilantik yakni Rika Diana mengatakan, dirinya sangat senang sekali karena telah memiliki status yang jelas dalam bekerja dan ini penantian panjang. 

“Saya dan seluruh PPPK yang dilantik hari ini sangat senang sekali. Ini penantian yang berakhir bahagia. Kita janji akan tetap bekerja secara profesional dalam mendidik anak-anak,” tandas dia. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini