Bendahara DPD PAN yang juga wakil ketua Fraksi PAN DPRD Kota Palembang, ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/163/VI/2022, tertanggal 17 Juni 2022, ditandatangani Ketua Umum, PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris, Eddy Soeparno. Tentang, pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Palembang dari PAN sisa jabatan 2019-2024.
Penetapan itu atas dasar, meninggalnya Wakil Ketua DPRD Palembang, Azhari Harris, 25 Mei 2022 lalu.
“Benar, saudaraku Dauli, sudah ditunjuk DPP PAN untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Palembang,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Palembang, Ruspanda Karibullah, Selasa (21/6/2022).
Dijelaskannya, pada rapat paripurna DPRD Palembang hari ini, Selasa (21/6/2022), telah diumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Palembang masa jabatan 2019-2024, sekaligus diumumkan SK DPP PAN terkait penunjukan Dauli sebagai PAW sisa jabatan 2019-2024.
“Kami semua anggota Fraksi menyambut baik hal ini dan kami tegak lurus terhadap keputusan partai, tentunya sebagai perwakilan rakyat dan perwakilan partai di DPRD kami komitmen jalankan amanah sebaik mungkin,” pungkasnya.

