SEKAYU | Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ronald Heru Praptama hadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (18/3).
Kegiatan yang digelar oleh Polres Muba ini dimulai pukul 14.00 WIB di halaman Mapolres Muba. Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Muba dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kalapas Sekayu dan APH lain ikut serta dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 100 kilogram dan sabu seberat 1,7 kilogram. Ronald Heru Praptama menyampaikan, kegiatan ini menjadi bagian sinergi Lapas Sekayu dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Muba.
“Semoga dengan kerja sama ini kita dapat memerangi dan memberantas narkoba sedini mungkin,” ujarnya.
Kalapas Sekayu juga berharap, ke depannya sinergi antara Aparat Penegak Hukum dan Forkopimda semakin kuat guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Selain itu, keberhasilan bersama dalam memberantas narkoba tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Muba.
Dalam kegiatan ini turut hadir, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessyi SH.,SIk.,MSi, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S.S.T.,M.T, Kajari di wakili Haryanto SH, Kepala Pengadilan Agama Waluyo S.Ag.,M.Ag, Perwakilan Puslabfor Polda Sumsel IPTU Indra Taufik, PJU polres Muba, Kasat serta Kabag.