Sumselnews.co.id OKI|Diduga dua pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terlihat menghadiri Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) ke-6 serta perayaan ulang tahun partai tersebut di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Kehadiran mereka di acara politik pada hari kerja ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI.
Pejabat yang dimaksud adalah Iyp Kabag di Pemkab OKI, dan Sy Sekretaris Dinas OKI. Keduanya diduga terlihat mengenakan atasan berwarna biru, yang identik dengan warna PAN, bersama rekan-rekan mereka di tengah hiruk-pikuk politik yang kerap memanas jelang pemilu. Potret kehadiran ini seolah menjadi simbol dari erosi nilai-nilai profesionalisme di tubuh birokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas, Minggu (31/8/2024).
Kejadian ini memantik perbincangan publik, yang bertanya-tanya, apakah hal ini merupakan cermin dari fenomena “loyalitas ganda” yang kerap mencederai kredibilitas lembaga pemerintahan. Banyak pihak menilai bahwa kehadiran pejabat publik di acara politik semacam ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan netralitas ASN yang harus dijaga dengan ketat.
“Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan netralitas ASN. Kehadiran mereka menunjukkan bagaimana birokrasi kita masih rentan terhadap intervensi politik. ASN seharusnya menjadi pelayan publik, bukan perpanjangan tangan partai politik,” ujar seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, Lanjut dia, kehadiran kedua pejabat tersebut menimbulkan kecurigaan adanya hubungan yang lebih dalam antara Pemkab OKI dan PAN.
Apakah ini sinyal awal dari sebuah dukungan politik terselubung atau ada kepentingan tertentu yang sedang dimainkan di balik layar. Pertanyaan-pertanyaan ini tentu tidak bisa dijawab hanya dengan dalih kehadiran seremonial,” ungkapnya.
Kejadian ini menyoroti tantangan besar dalam menjaga netralitas birokrasi di tengah semakin intensifnya kontestasi politik di Indonesia. Publik kini menunggu respons dari pihak berwenang terkait tindakan dua pejabat ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Kabupaten OKI. (Ns)