Sumselnews.co.id OGAN ILIR | Beredarnya issu memungut sejumlah uang yang di lakukan oleh oknum PPK Rambang Kuang, mengenai penerimaan PPS tingkat Desa yang di duga setiap anggota PPS harus menyetor uang sebesar Rp 1.500.000 s/d Rp 3.000.000,jika ingin lulus untuk menjadi anggota PPS.
Beredarnya issu bahwa sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Kuang diduga memungut biaya seleksi masuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir beberapa waktu lalu.
Kabar yang beredar setiap calon PPS desa yang sudah lulus ujian tertulis,dan akan melakukan interview semua di pinta uang yang berpariatif berjumalah Rp 1.500.000 s/d Rp 3.000.000.
Beberapa oknum PPK itu disebut aktif berkomunikasi dan melakukan negosiasi saat tahapan seleksi berlangsung. Bahkan memberikan jaminan kelulusan bagi mereka yang membayar.
Di lain tempat ketua PPK Rambang Kuang Hukmi,saat di konfirmasi melalui pesan WA,dan juga di telfon secara pribadi,oleh awak media Sumselnews.co.id,mengenai issu memungut sejumlah uang saat penerimaan PPS tingkat Desa,tidak menjawab hanya di lihat saja,saat di call berdering tapi tidak di angkatnya.
Sehingga menjadi tanda tanya apakah benar ketua PPK Rambang Kuang terlibat kegiatan memungut uang tersebut.(120Y)