Sumselnews.co.id – Ogan Ilir | Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit campak sejak Januari 2026 sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (04/05/2026). Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 108 kasus campak di Ogan Ilir.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar 40 kasus. Dari total tersebut, 7 kasus sudah terkonfirmasi positif, sementara lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium karena spesimen belum keluar,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kasus mulai terpantau sejak awal tahun 2026. Salah satu faktor utama penyebab lonjakan ini adalah masih rendahnya cakupan imunisasi pada bayi dan balita.
“Kurangnya vaksinasi sejak usia dini menjadi penyebab utama. Padahal virus campak sangat cepat dan masif dalam penyebarannya,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan terus menggalakkan program imunisasi lengkap bagi anak usia 0 hingga 59 bulan, Program ini diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh anak sehingga mampu mencegah penularan campak.
Selain itu, bagi anak yang menunjukkan gejala, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui pengambilan sampel serum darah. Penanganan juga dilakukan dengan pemberian vitamin A sesuai usia serta obat-obatan berdasarkan gejala yang dialami pasien.
“Jika ada gejala seperti demam, ruam merah, batuk, dan pilek, segera bawa ke fasilitas kesehatan agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” imbaunya.
Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap kesehatan anak dengan memastikan imunisasi dasar lengkap terpenuhi.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap penyebaran campak di Ogan Ilir dapat ditekan serta tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB) di kemudian hari.(12)

