Bocah 3 Tahun di Cilacap Tewas Dianiaya Penagih Utang, Motif Perselingkuhan Ibu dan Pelaku Terungkap

SUMSELNEWS.CO.ID | CILACAP – Sebuah kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang bocah berusia 3 tahun berinisial AK di Desa Adimulyo, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Cilacap. Korban tewas di tangan seorang penagih utang bernama Feri, yang diduga memiliki hubungan gelap dengan ibu korban. Motif pembunuhan ini disinyalir karena korban dianggap mengetahui dan menghalangi perselingkuhan antara pelaku dan ibunya.

Kasus tragis ini terungkap setelah sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Feri terhadap AK viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas tersebut, terlihat jelas bocah berumur 3 tahun itu dipukul dan ditendang berkali-kali oleh terduga pelaku hingga tubuh mungilnya terguling ke jurang. Video mengerikan ini sontak memicu kemarahan publik dan menjadi bukti kunci dalam penyelidikan polisi.

Awalnya, kematian AK dilaporkan sebagai akibat dari kecelakaan. Namun, sang ayah korban, yang merasakan adanya kejanggalan pada kematian putranya, melapor kepada pihak kepolisian. Kecurigaan ayah korban terbukti benar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Tim penyidik dari Polres Cilacap bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cilacap, AKP Guntar Arif Setiadi, membenarkan adanya penangkapan terhadap Feri. “Berdasarkan penyelidikan intensif dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, termasuk video viral, kami berhasil mengamankan terduga pelaku Feri. Dia kami tangkap di lokasi persembunyiannya tidak lama setelah video itu menyebar,” ujar AKP Guntar kepada awak media. Ia menambahkan bahwa terduga pelaku sempat berusaha mengelabui polisi dengan membuat alibi palsu.

Dari hasil pemeriksaan awal dan rekonstruksi yang digelar, terungkap bahwa Feri adalah seorang penagih utang yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban. Menurut keterangan sejumlah saksi dan hasil penyidikan, Feri diduga telah lama menjalin hubungan perselingkuhan dengan ibu korban. Motif pembunuhan terhadap AK diduga kuat karena bocah tersebut seringkali mengetahui dan keberadaaya dianggap menghalangi hubungan gelap antara Feri dan ibu korban. “Dugaan kuat motifnya adalah pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban yang mengetahui hubungan terlarang antara pelaku dan ibu kandung korban,” jelas AKP Guntar.

Rekonstruksi adegan pembunuhan telah dilaksanakan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti. Dalam rekonstruksi tersebut, Feri memerankan kembali adegan penganiayaan yang berujung pada kematian AK. Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini, termasuk rekaman video penganiayaan yang menjadi kunci pengungkapan kasus. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang perlindungan anak dan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya hubungan terlarang dan dampaknya yang bisa merenggut nyawa tak berdosa, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari orang dewasa di sekitarnya. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.