Sumsel Perkuat Akses Hukum: Posbakum Akan Hadir di Seluruh Desa

PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digagas adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, MM, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ini saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu gubernur tersebut, Herman Deru menyatakan bahwa Posbakum akan menjadi tonggak penting dalam membuka akses keadilan hingga ke akar rumput.

“Kehadiran Posbakum di desa-desa akan menjadi lompatan besar untuk memastikan masyarakat desa juga mendapatkan hak hukum yang setara,” ujarnya.

Gubernur mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), terlibat aktif dalam menyukseskan program ini. Ia berharap layanan Posbakum bukan sekadar simbolis, namun menjadi sarana yang aktif, solutif, dan edukatif bagi masyarakat.

“Kami ingin Posbakum hadir sebagai pusat edukasi hukum, pendampingan, dan advokasi yang benar-benar membantu warga desa,” tegas Herman Deru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa peresmian Posbakum desa akan dilakukan secara serentak dan menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menghadirkan layanan bantuan hukum di semua desa.

Rencananya, peresmian akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, pada 28 Juli 2025 mendatang.

Tak hanya meresmikan Posbakum, rangkaian kunjungan Menteri Hukum dan HAM juga akan mencakup Pelatihan Paralegal Desa secara daring. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali masyarakat desa agar memiliki pemahaman hukum yang kuat dan mampu menjadi ujung tombak penyebaran informasi hukum secara tepat.

“Pelibatan langsung warga desa akan mempercepat identifikasi dan penyelesaian masalah hukum di akar rumput,” ujar Maju Amintas.

Dengan kolaborasi erat antara Pemprov Sumsel, Kemenkumham, dan lembaga hukum lainnya, Sumsel kini menapaki jalur menjadi provinsi percontohan nasional dalam pemerataan akses layanan hukum.

Pemerintah berharap program Posbakum desa ini tidak hanya menjadi program unggulan semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum, kesetaraan, dan keadilan sosial di seluruh pelosok daerah.