Palembang, Sumselnews.co.id – Seorang pengrajin emas perhiasan asal Palembang bernama Ade Gio Adriansyah (35) akhirnya diringkus oleh tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah diketahui melakukan penggelapan emas senilai Rp700 juta dari tempatnya bekerja di PTC Mall Palembang.
Tersangka yang menjabat sebagai kepala tukang pemasangan mata perhiasan emas di CV Mulia Gold itu diciduk petugas di rumahnya di Kampung Melayu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan.
Aksi Gio terungkap setelah ia tak kunjung kembali ke Palembang usai libur mudik Idulfitri 2025. Curiga dengan ketidakhadiran pelaku, pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal.
Hasil audit menunjukkan adanya kekurangan sebanyak 282 unit cincin emas atau sekitar 500 gram, yang jika dirupiahkan mencapai Rp700 juta.
“Pelaku diamankan di Garut. Kami menerima laporan dari korban, kemudian menyelidiki dan menangkap pelaku berikut barang bukti,” jelas AKBP Trie Wahyudi, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel saat konferensi pers pada Jumat, 18 Juli 2025.
Modus yang digunakan tersangka Gio terbilang licik dan sistematis. Ia tidak mengambil emas sekaligus, melainkan mencuri kepingan kecil dari proses produksi emas selama satu tahun bekerja.
“Pelaku mengumpulkan potongan emas dalam waktu lama, lalu menjualnya ke sejumlah pengepul di Jakarta saat pulang kampung,” lanjut Trie.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil pembelian dari uang penjualan emas, di antaranya:
1 Unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 Unit TV 42 inci, 1 Unit home theater, 1 Unit ponsel pintar
Lebih mengejutkan lagi, tersangka Gio mengaku hasil uang emas tersebut ia gunakan untuk renovasi rumah dan bahkan menikah untuk kelima kalinya.
“Saya kumpulin emas sedikit-sedikit. Uangnya saya pakai buat renovasi rumah, beli barang, dan nikah lagi,” ujar Gio kepada penyidik.
Atas perbuatannya, Gio dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau modus serupa di tempat kerja lain.






