OKU  

Satresnarkoba Polres OKU Ringkus Dua Kurir Narkoba

Sumselnews.co.id OKU |Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba diwilayah hukum polres OKU. Kedua tersangka diamankan di hari yang sama yakni pada Sabtu (20/5/2023).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono,S.I.K, M.H, melalui kasi humas AKP Budi Santoso mengungkapkan saat ini kedua tersangka yang merupakan kurir narkoba telah di amankan Mapolres OKU.
Kedua tersangka yakni Kadek Putra Ardeva warga Desa Sumber Jaya Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, ia diamankan saat sedang Mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 17.35 WIB di Jalan Lekis Blok E, Kec Lubuk Raja, Kab OKU.

Dari tangan Tersangka Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu, dengan berat bruto : 0,70 ( Nol koma Tujuh Puluh ) Gram dan 1(satu) Lembar Kertas timah Rokok Warna Gold didalamnya berisikan Extacy Warna Pink, bertuliskan P2 ditemukan di selipan Celana milik tersangka sedang tersangka pakai.

Sementara tersangka lain nya adalah Aan Suwardi, vwarga Jln. Imam Bonjol Lorong Langgar Perum Puri Raja Kapuran Rt.005 Rw.002 Kelurahan Sekarjaya Kec. Baturaja Timur Kab,OKU. Ia diamankan di Simpang 3 Jln. Dr. Sutomo Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, oleh Unit Iidik 2 Satres Narkoba Polres OKU.

Dari hasil penggeledahan terhadap Aan, Anggita Satresnarkoba polres OKU Berhasil menemukan barang bukti didalam saku baju yang sedang tersangka gunakan berupa 1 bungkus kotak rokok merk On Bold yang didalamnya terdapat 2 (dua) Bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 0,38 Gram.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujar AKP. Budi Santoso (**Ali**)

Baca Juga  PPP Akan 'Mati-Matian' Menangkan Kuryana-Johan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *