Sumselnews.co.id Baturaja | Salah satu menyukseskan program Nasional di kota julukan Bumi Sebimbing Sekundang,Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten OKU dengan Polres OKU nntuk pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Wilayah Hukum Polres OKU Bertempat di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Selasa, (08/11/2022).
Teddy Meilwansyah mengatakan seiring dengan pesatnya tekhnologi dan kemajuan Kabupaten OKU ada dua titik E-TLE yang dipasang.
“Melalui penandatanganan NPHD, Pemkab OKU sangat mendukung program Nasional ini. E-TLE demi kemajuan Kabupaten OKU dalam hal penertiban lalu lintas dan pengendara,” ujar Teddy Meilwansyah
Kapolres OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S I.K, menegaskan bahwa penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini yakni untuk penerapan E-TLE di Kabupaten OKU.
E-TLE adalah kerja nyata pemanfaatan teknologi, nantinya kamera E-TLE dapat memiliki satu atau bermacam-macam fungsi. Kamera tersebut umumnya terhubung dengan sistem tilang otomatis atas pelanggaran lalu lintas, identifikasi wajah bahkan terkoneksi juga dengan data kependudukan.
“Saat ini ada dua titik kamera E-TLE yang sudah terpasang, kami berharap bersama usulan Ke Pemkab OKU dengan penyesuaian lokasi jalan raya E-TLE titik baru akan ditambah lagi.
Naskah perjanjian tentu sangat bermanfaat, atas dukungan semua pihak penerapan tilang E-TLE lalu lintas akan berlangsung aman dan tertib. Intinya kami sama-sama mendukung program Nasional ini dapat berjalan dengan lancar dan baik di Kabupaten OKU,”terang Danu
Kapolres OKU juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati OKU beserta jajaran serta unsur stakeholders Kabupaten OKU.
“Dengan terlaksananya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab OKU dengan Polres OKU untuk Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Wilayah Hukum Polres OKU akan bekerjasama dengan baik dan tentu ini tidak terlepas juga dorongan dari semua piha, “pungkas Kapolres.(MD).






