Perkuat Keamanan Pangan, Gubernur Sumsel Herman Deru Serahkan NKV ke Peternak Ayam di Banyuasin

BANYUASIN – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara langsung menyerahkaomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada salah satu peternak ayam di Kabupaten Banyuasin, yaitu CV. Harapan Jaya yang berlokasi di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa. PenyerahaKV ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan (ASUH).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya sertifikasi NKV bagi pelaku usaha peternakan. Menurutnya, NKV tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah jaminan mutu yang krusial untuk meningkatkan daya saing produk peternakan lokal. “NKV ini penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan berkualitas. Dengan memiliki NKV, produk peternakan kita akan memiliki nilai tambah, bahkan berpotensi untuk menembus pasar ekspor,” ujar Deru.

Selain menjamin kualitas dan keamanan pangan, Deru juga berharap keberadaaKV dapat membantu menjaga stabilitas harga produk peternakan di pasaran. Ia mendorong seluruh peternak di Sumatera Selatan untuk segera mengurus sertifikasi NKV demi peningkatan kualitas usaha dan perlindungan konsumen. “Saya harap peternak lain bisa mencontoh CV. Harapan Jaya ini. Segera urus NKV, karena prosesnya sudah dipermudah dan bisa dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS),” tambahnya.

Data menunjukkan bahwa di seluruh Sumatera Selatan, baru terdapat delapan unit usaha peternakan yang telah mengantongi NKV. Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan potensi dan jumlah peternak yang ada. Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan memfasilitasi proses pengurusaKV agar lebih banyak peternak dapat memiliki sertifikasi ini.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, drh. Ruziwati, turut menjelaskan bahwa NKV adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti pemenuhan persyaratan higiene-sanitasi pada unit usaha produk hewan. “NKV ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi konsumen dari produk pangan asal hewan yang tidak memenuhi syarat ASUH. Ini juga penting untuk menjaga citra dan reputasi produk peternakan Sumsel di mata nasional maupun internasional,” jelas Ruziwati.

Dengan penyerahaKV ini, diharapkan CV. Harapan Jaya dapat menjadi pionir dan motivasi bagi peternak laiya di Banyuasin dan seluruh Sumatera Selatan untuk meningkatkan standar produksi mereka. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan produk peternakan yang berkualitas tinggi, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan peternak dan kesehatan masyarakat.